PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 3009

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

(Foto: Izzudin)

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelanggar ataupun penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 199 orang pelanggar pun disidang dan dikenakan sanksi denda.

Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB. Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, seluruh pelaku semuanya hadir pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Semuanya hadir dalam sidang, di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan hampir rata ada pelanggaran," ujarnya, Jumat (13/11). 

Menurut Syukria, para pelaku melanggar IMB, seperti tidak sesuai ketinggian bangunan dan jarak bebas bangunan. Untuk dendanya berkisar Rp 2-50 juta.

"Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB. Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingin Terapkan Denda Buang Sampah Seperti di Luar Negeri

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Jumat, 13 November 2015 3996

Terjaring OTT, 7 Warga Dihukum Pungut Sampah KBT

OTT Kebersihan akan Sasar Terminal

Minggu, 04 Oktober 2015 3655

Denda Sidang Tipiring di Jaksel Sebagai Efek Jera

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Jumat, 31 Juli 2015 5479

Terapkan Sanksi Lebih Keras ke Pembuang Sampah, DKI Revisi Perda Tibum

Revisi Perda Tibum untuk Sanksi Keras Pembuang Sampah

Senin, 13 Juli 2015 3572

5 Penghuni Kos Jalani Sidang di PN Jaksel

Tak lapor Diri, 5 Penghuni Kos Disidang

Jumat, 24 April 2015 3770

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5998

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 882

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1235

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 742

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1081

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks