PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 2893

PN Jaksel Sidang 199 Pelanggar IMB

(Foto: Izzudin)

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelanggar ataupun penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 199 orang pelanggar pun disidang dan dikenakan sanksi denda.

Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB. Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, seluruh pelaku semuanya hadir pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Semuanya hadir dalam sidang, di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan hampir rata ada pelanggaran," ujarnya, Jumat (13/11). 

Menurut Syukria, para pelaku melanggar IMB, seperti tidak sesuai ketinggian bangunan dan jarak bebas bangunan. Untuk dendanya berkisar Rp 2-50 juta.

"Mereka disidangkan karena ada pelanggaran surat IMB. Dendanya ditetapkan hakim, tergantung tingkat kesalahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingin Terapkan Denda Buang Sampah Seperti di Luar Negeri

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Jumat, 13 November 2015 3801

Terjaring OTT, 7 Warga Dihukum Pungut Sampah KBT

OTT Kebersihan akan Sasar Terminal

Minggu, 04 Oktober 2015 3406

Denda Sidang Tipiring di Jaksel Sebagai Efek Jera

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Jumat, 31 Juli 2015 5162

Terapkan Sanksi Lebih Keras ke Pembuang Sampah, DKI Revisi Perda Tibum

Revisi Perda Tibum untuk Sanksi Keras Pembuang Sampah

Senin, 13 Juli 2015 3376

5 Penghuni Kos Jalani Sidang di PN Jaksel

Tak lapor Diri, 5 Penghuni Kos Disidang

Jumat, 24 April 2015 3603

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik