Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4037

Basuki Ingin Terapkan Denda Buang Sampah Seperti di Luar Negeri

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai konsep tindak pidana ringan (tipiring) dinilai kurang efektif untuk menjerat para pelaku pembuang sampah sembarangan. Karenanya, ia ingin sanksi yang diterapkan berupa langsung pemberian surat denda.

Kalau mau direvisi bagus, jadi kalau kamu ketangkap buang sampah, denda final ditentuin satu kali UMP misalnya

"Kami masih terus tangkap tangan. Tapi kalau tipiring kan lama nunggu hakim," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/11).

Dikaakan Basuki, di luar negeri, warga yang membuang sampah sembarangan akan langsung mendapat surat denda. Sehingga tidak memerlukan lagi hakim untuk menentukan denda.

"Perbedaan kami dengan luar negeri adalah kalau di luar negeri Anda buang sampah itu enggak ada pakai sidang-sidang lagi. Enggak ada membutuhkan hakim buat sidang, langsung final, denda," katanya.

Untuk itu, dirinya ingin menerapkan kebijakan serupa di Jakarta. Sayangnya, hal itu belum diatur dalam KUHP.

"Kami belum ada (aturan kayak gitu). Makanya KUHP-nya lagi dirancang dan direvisi. Kalau mau direvisi bagus, jadi kalau kamu ketangkap buang sampah, denda final ditentuin satu kali UMP misalnya," katanya.

Jika yang bersangkutan tidak sanggup untuk membayar denda, sambung Basuki, maka akan diganti dengan kerja sosial.

"Kalau kamu enggak mau bayar ini kamu harus gantiin orang kerja sebulan sapu jalan. Kamu pilih saja. Tapi ini undang-undang belum atur. Saya enggak bisa membuat pergub untuk itu karena dasar payung hukumnya saya enggak punya," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu mengatur, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda hingga Rp 500 ribu. Semantara untuk perusahaan denda maksimalnya mencapai Rp 50 juta.

BERITA TERKAIT
Djarot : Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali

Djarot: Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali

Rabu, 11 November 2015 6149

Cegah Buang Sampah Sembarangan, Basuki akan Perbanyak CCTV

Cegah Buang Sampah Sembarangan, Basuki akan Perbanyak CCTV

Senin, 09 November 2015 4615

Wagub Ajak Masyarakat Ramah Dengan Kali Ciliwung

Djarot Ajak Warga Ramah dengan Ciliwung

Rabu, 11 November 2015 6414

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5734

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1585

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1490

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 482

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 473

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks