Ini Tiga Lokasi Demo yang Diperbolehkan di Jakarta

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10898

Basuki Atur Demo Hanya Bisa Digelar di Tiga Lokasi

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai lokasi demonstrasi atau unjuk rasa yang diperbolehkan di Ibukota.

Sudah tandatangan saya. Nanti kita terapkan polisi akan bantu. Lokasinya di Monas, DPR dan Parkir Timur Senayan

Pergub yang dimaksud yakni Pergub nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka, di dama di dalamnya mengatur hanya ada tiga lokasi yang boleh dijadikan sebaga tempat unjuk rasa.

Ketiga lokasi tersebut yakni yaitu Parkir Timur Senayan, alun-alun demokrasi DPR RI dan silang selatan Monas. Dengan adanya aturan ini diharapkan aksi unjuk rasa yang sering digelar tidak mengganggu masyarakat dan arus lalu lintas. Pergub tersebut ditandatangani pada 28 Oktober lalu.

"Sudah tandatangan saya. Nanti kita terapkan polisi akan bantu. Lokasinya di Monas, DPR dan Parkir Timur Senayan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Dikatakan Basuki, hal lain yang juga diatur yakni mengenai pengeras suara yang digunakan para peserta unjuk rasa. "Isinya kamu tidak boleh terlalu keras suara. Terus kamu kalau demo tidak boleh bikin macet, kalau bikin macet kita bisa tangkap," tegasnya.

Selain itu, sebelum melakukan unjuk rasa, koordinator unjuk rasa harus meminta izin ke pihak kepolisian terlebih dahulu. Sedangkan, pengaturan yang dibuat yakni unjuk rasa yang ditujukan ke Istana atau Balai Kota, akan diarahkan ke Monas. Lalu, jika ditujukan ke gedung MPR/DPR atau Kementerian, akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan alun-alun DPR RI.

Waktu demontrasi pun diatur dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Sementara untuk pengeras suara dibatasi paling besar hingga 60 desibel. Kebijakan ini juga terkait dengan lima tertib yang tengah digalakkan Pemprov DKI, yaitu tertib hunian, tertib buang sampah, tertib PKL, tertib lalu lintas dan tertib demonstrasi.

BERITA TERKAIT
17 Ribu Personel Disiagakan Amankan Demonstrasi Besok

17 Ribu Personel Disiagakan Amankan Demonstrasi Besok

Kamis, 29 Oktober 2015 5277

Demo Buruh, 800 Personel Satpol PP Disiagakan

Demo Buruh, 800 Personel Satpol PP Disiagakan

Selasa, 27 Oktober 2015 5779

Polda Metro Jaya Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Ibukota

Besok, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan

Kamis, 29 Oktober 2015 3413

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 880

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1669

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 936

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1074

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks