Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Senin, 05 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5439

Marak Bangunan Tanpa IMB di jaktim, P2B Seolah angkat tangan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Bangunan yang didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan ternyata masih banyak ditemukan. Bahkan, bangunan didirikan melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) maupun Garis Sepadan Bangunan (GSB) di Jakarta Timur. Namun demikian, bangunan tersebut masih tetap berdiri tanpa ada pengawasan dan tindakan penertiban dari Sudin Penertiban dan Pengawasan (P2B).  

Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja

Pantauan beritajakarta.com, sebuah bangunan kos mewah dan ruko tepat dibelakang Kantor Kecamatan Duren Sawit dibangun tanpa IMB. Bahkan, pembangunannya sudahh mencapai 75 persen. Tak hanya itu, di Jl Lapangan Tembak Cibubur sebuah bangunan baru disegel setelah selesai dibangun.

Menurut Perda No 7 Tahun 2010 dan Pergub No 38 tahun 2012 pasal 14 ayat 1 jelas tertuang mengenai perizinan dan tata laksana pembangunan. Namun hal ini tidak diindahkan oleh Sudin P2B JakartaTimur.

Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, Sudin P2B Jakarta Timur maupun Dinas P2B tidak dapat memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sangat menyayangkan ketidaktegasan Pihak Sudin P2B Jakarta Timur dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja,” ujarnya. Senin (5/5).

Pihak P2B, kata Yayat, seharusnya terbuka dan transparan masalah perizinan. Apalagi, masyarakat masih banyak beranggapan kalau pengurusan izin memakan proses lama. Alhasil, masyarakat terkesan suka melakukan aksi damai di tempat dengan pihak P2B.

“Terkait izin harus terbuka, waktunya juga harus jelas. Jangan masyarakat sudah membangun baru P2B melakukan damai di tempat, ” ucapnya.

Yayat juga berharap, pihak Sudin P2B Jaktim membuat ruang konsultasi bagi masyarakat. Saat ini DKI belum banyak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi tentang perizinan dan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam ketidaktahuan, karena ketidaktahuan tersebut digunakan sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Ditambahkan Yayat, Sudin P2B tidak hanya bertugas mengawasi dan melakukan penindakan saja. Tapi juga harus bisa memberikan memberikan sosialiasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang desain teknis agar tidak melanggar ketentuan.

BERITA TERKAIT
ilustrasi imb online

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Selasa, 22 April 2014 5558

Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Selasa, 29 April 2014 6965

marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5779

Jagakarsa-20140313-09431.jpg

Tak Kantongi IMB, 4 Ruko Dibongkar

Kamis, 13 Maret 2014 2591

bongkaran_bangunan_andry.jpg

Bangunan Tanpa IMB di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 12 Maret 2014 5617

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7043

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4675

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2198

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2209

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1760

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks