Pengunaan Kapal Dinas Kepulauan Seribu Diperketat

Selasa, 03 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2630

Kapal Dinas Pemkab Dilarang Angkut Pegawai Pulang-Pergi

(Foto: Suparni)

Pemkab Adimistrasi Kepulauan Seribu memperketat penggunaan kapal dinas, seiring pemantapan kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Pengetatan dilakukan agar PNS Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu tidak seenaknya pulang-pergi seperti di daratan.

PNS dituntut rajin masuk kantor dan bekerja sesuai jadwal serta jam kerja yang telah ditentukan

"PNS dituntut rajin masuk kantor dan bekerja sesuai jadwal serta jam kerja yang telah ditentukan. Kalau masih malas-malasan bekerja dan hanya terkesan makan gaji buta lebih baik berhenti saja," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (3/11).

Menurut Ismer, paturan pengetatan penggunaan kapal dinas juga berlaku bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), camat dan lurah.

Ismer menegaskan, apabila ada PNS yang malas dan melanggar, akan dikenakan sanksi. Pasalnya, mengabdi di Kepulauan Seribu harus memiliki mental yang kuat.

"Kapal dinas kabupaten tidak boleh mengangkut PNS pulang ke darat sebelum hari Jumat," tandas Ismer.

BERITA TERKAIT
Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Jumat, 30 Oktober 2015 7691

 PNS Jakpus Diminta Hindari Stres Saat Kerja

PNS Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Jiwa

Rabu, 28 Oktober 2015 6298

Pemkab Berharap Penyerapan Anggaran Mencapai 70 Persen

Pemkab Berharap Penyerapan Anggaran Capai 70 Persen

Senin, 26 Oktober 2015 3724

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5658

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1548

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1477

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1423

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 428

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks