Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 7511

Tak Masuk 7 Bulan PNS Pulau Seribu Terancam Dipecat

(Foto: Suparni)

Pemkab Kepulauan Seribu terus melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh jajarannya. Belakangan, ditemukan adanya dua orang pegawai kesekretariatan kabupaten yang mangkir kerja sekitar 7 bulan.

Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, Jumat (30/10).

"Pemanggilan lisan dan tertulis sudah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan. Kami sudah kirim surat pemanggilan yang ketiga, jika tidak digubris juga akan kita surati gubernur agar dipecat saja," tegasnya.

Dikatakan Ismer, sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

"Jadi, satu PNS sudah kita kirim suratnya ke gubernur dan sebelumnya sudah kita periksa secara detail dan yang satunya masih kita lakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya. Kalau yang ketiga kali belum juga hadir, maka akan kita buatkan surat pemecatan lagi ke gubernur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Wajib Tingkatkan Pelayanan Publik

PNS Kepulauan Seribu Jangan Kerja Seperti Layaknya Wisatawan

Kamis, 22 Oktober 2015 4705

Basuki Temukan Ada PNS Dinas Pertamanan Merangkap PHL

Basuki Temukan Oknum PNS Dinas Pertamanan Rangkap PHL

Senin, 26 Oktober 2015 18023

Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Dikenakan Sanksi

Bolos 6 Bulan, PNS Kecamatan Cempaka Putih Terancam Dipecat

Minggu, 18 Oktober 2015 6431

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks