DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3580

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan alternatif rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola. Pasalnya, ada potensi pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola karena belum terpenuhinya kewajiban pengelola sesuai perjanjian dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk

Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dilakukan pada 2008 lalu. Rencananya, kontrak yang berlaku hingga 2023 tersebut juga mewajibkan pengelola memenuhi beberapa persyaratan. Namun, prakteknya, pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta, menilai ada sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sejak 23 September lalu pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1). Peringatan dilayangkan terkait adanya kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola sesuai perjanjian.

"Ya, sesuai perjanjian seperti pengelolaan teknologi. Lalu soal listrik seharusnya 20 mega cuma 1,5 atau 2. Dalam pelaksanaannya kurang dan itu yang kita tuntut," ujarnya, Kamis (29/10).

Selanjutnya, kata Isnawa, secara prosedur pihaknya akan menunggu respon pengelola dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian. Setelah SP1 diberi tenggat hingga 60 hari, sebagai kelanjutan pihaknya akan menyampaikan SP2 dan diberikan tenggat selama 30 hari.

"Setelahnya, kalau belum juga memenuhi akan kita beri SP3 dan tunggu sampai 15 hari. Kalau memang tidak juga dipenuhi ya terpaksa kita putus," katanya.

Pihaknya, lanjut Isnawa, sudah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta mengenai adanya potensi pemutusan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah mempersiapkan rencana teknis pengambilalihan.

"Kalau tidak memenuhi juga ya terpaksa kita putus. Oleh karenanya kita harus siapkan alternatif rencana yang terburuk," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantar Gebang

Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantargebang

Kamis, 29 Oktober 2015 5441

       Soal Gondang Tua Jaya, Ahok Pertanyakan Sikap DPRD Bekasi

Basuki: DPRD Kota Bekasi Harusnya Bantu Pemprov DKI

Senin, 26 Oktober 2015 7700

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 6159

Basuki Ajak Bekasi Atur Bersama Soal Sampah

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Kamis, 22 Oktober 2015 6357

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3163

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2770

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2617

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2805

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks