Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3219

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menertibkan surat keputusan (SK) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi binaan dan lokasi sementara sebagai pengganti SK yang telah habis masa berlakunya.

SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya

“Pendataan PKL di lokasi binaan dan sementara di Jakarta telah dilakukan pada tahun lalu. SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswati, Senin (19/10).

Dalam pendataan, kata Sri, pedagang yang menempati los di lokasi binaan maupun sementara diwajibkan memasukkan data nama anak, istri atau suami maupun menantu.

“Kenapa data anak, istri atau suami maupun menantu dimasukkan ke dalam pendataan? Maksudnya agar tempat usaha yang digunakan saat ini tidak dialihkan kepada orang lain,” ujarnya.

Sri mengingatkan, agar tempat usaha tidak dialihkan ke pedagang lain sesuai dengan peraturan daerah. Pihaknya, lanjut Sri, meminta PKL binaan patuh membayar retribusi melalui sistem autodebet Bank DKI.

“Retribusi yang disetorkan ke kas daerah, nantinya dikembalikan kepada pedagang dalam bentuk pembinaan. Sesungguhnya retribusi yang diterim oleh pemerintah daerah, tidak mencukupi untuk pembinaan maupun pemberian fasilitas lainnya,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

Jumat, 11 September 2015 6868

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2015 5184

PKL Binaan Ditempatkan Berjualan Di Sejumlah Mall

Mal di DKI Diminta Sediakan Lokasi untuk PKL

Selasa, 08 September 2015 5396

Selain itu, para PKL yang jumlahnya makin marak selama Ramadhan ini juga mengaku kurang mendapat pem

Minim Anggaran, Kinerja Sudin KUMKMP Tidak Maksimal

Senin, 07 Juli 2014 3130

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469483

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261396

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik