Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 5090

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

(Foto: doc)

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka usaha di 19 lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) di Jakarta Barat menunggak pembayaran hingga beberapa bulan.

Hingga 30 September 2015, retrebusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih

Pembayaran retribusi bagi 1.276 PKL binaan yang tersebar di Jakarta Barat tersebut dilakukan melalui sistem autodebet Bank DKI.

"Hingga 30 September 2015, retribusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih," kata Kasudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat, Sonar Sinurat, Selasa (13/10).

Padahal, kata Sonar, penerimaan retribusi dari PKL hingga per 30 September seharusnya mencapai Rp 947,72 juta. "Masih ada piutang retribusi sebesar Rp 477,72 juta yang belum dibayarkan oleh pedagang," ujarnya.

Pihaknya, kata Sonar, akan terus melakukan penagihan tunggakan pembayaran retribusi yang belum disetorkan oleh ratusan pedagang di Jakarta Barat. "Kita akan terus mengimbau pedagang agar patuh membayar retribusi melalui pembayaran di Bank DKI. Jika tidak lunas hingga akhir tahun, tunggakan retribusi ini akan tetap ditagih kepada PKL," ungkapnya.

Dikatakan Sonar, pihaknya menargetkan penerimaan retribusi PKL selama Januari hingga Desember 2015 mencapai Rp 1,39 miliar. Sedangkan retribusi yang dikenakan kepada 1.276 pedagang sebesar Rp 3.000 per hari.

"Jadi tinggal dikalikan jumlah hari dalam setahun. Kalau tidak lunas tahun ini, kita tetap akan menagih di tahun mendatang," ungkapnya.

Ditambahkan Sonar, jumlah PKL binaan di Jakarta Barat berkurang sebanyak 45 pedagang karena lokasi sementara yang selama ini dijadikan tempat usaha di Kelurahan Tangki telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. "Tunggakan retribusi paling banyak terjadi PKL Kota Tua. Hingga saat ini, retribusi yang baru masuk Rp 55,72 juta dan piutang sebesar Rp 228,66 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kominfomas Jaksel Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Retribusi

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Kamis, 01 Oktober 2015 6467

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

Senin, 12 Oktober 2015 6021

 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Selasa, 15 September 2015 4850

PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet

PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet

Jumat, 11 September 2015 3955

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308162

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik