17 Alat Produksi Usaha Konveksi di Jakut Disegel

Rabu, 30 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5586

segel tempat

(Foto: doc)

Sebuah tempat usaha konveksi rumahan (home industri) di Jl Sukarela, No 15 RT 04/09, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI, Rabu (30/4). Hasilnya, sebanyak 17 unit alat produksi berupa disegel petugas. Namun jika masih tetap beroperasi, mesin jahit tersebut akan langsung disita petugas.  

Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan

Dihentikannya usaha CV Fatah Anugrah Jaya, milik Lisyati (59), tersebut lantaran menjalankan usaha tidak pada tempatnya. Bangunan yang dijadikan tempat produksi selama hampir 2 tahun itu dalam izinnya digunakan sebagai rumah tinggal, bukan tempat usaha, sehingga melanggar Perda Nomor 15 tahun 2011, tentang perizinan tempat usaha.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta, Herri Tri, mengatakan, selama ini pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Bahkan terakhir kali peringatan diberikan Rabu (2/4) lalu.

"Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan," tegasnya, Rabu (30/4).

Selama ini, kata Herri, warga sekitar juga mengeluhkan usaha tersebut lantaran dinilai mengganggu. Pihaknya, mengimbau agar masyarakat lainnya memperhatikan aturan tentang peruntukkan bangunan, sehingga tidak menyalahi aturan. "Kita tidak menyegel rumah, melainkan alat-alat produksinya saja. Kepada masyarakat saya imbau agar melakukan usaha dilokasi yang telah ditentukan sehingga tidak menyalahi aturan," katanya.

Lisyati (59), pemilik usaha mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. Dirinya belum mengetahui akan mengambil langkah apa untuk melanjutkan usahanya.

"Ini pegawai ada 20 orang, kita memproduksi pakaian anak dan kaos-kaos sudah sejak 2 tahun lalu. Saya belum tahu mau bagaimana ke depannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT
razia kontainer

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pejagalan

Rabu, 23 April 2014 3571

gembok-rusun.jpg

46 Unit Rusunawa Marunda Terancam Dikosongkan

Rabu, 16 April 2014 5985

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6128

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1438

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1015

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 854

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 833

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks