Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4565

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

(Foto: Ilustrasi)

Periode Januari hingga Oktober 2015, tercatat dari total 486 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Timur, sebanyak 122 bangunan sudah dibongkar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).    

Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Iksan mengatakan, pada tahun ini ditargetkan sebanyak 215 bangunan yang melanggar IMB akan dibongkar. 

"Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda. Sebab anggaran untuk pembongkaran baru turun bulan Juni lalu. Sehingga pelaksanaannya pun baru dilakukan Juni," ujar Syamsul Ikhsan, Jumat (16/10).

Syamsul memaparkan, dari 122 bangunan yang dibongkar, terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cipayung berjumlah 15 bangunan.

Menyusul, Duren Sawit dan Kramatjati masing-masing 14 bangunan, kemudian Jatinegara dan Ciracas masing-masing 11 bangunan, Pulogadung 13 bangunan, Cakung delapan bangunan, Pasa Rebo tujuh bangunan.

Sedangkan Kecamatan Makasar dan Matraman masing-masing ada lima bangunan yang dibongkar. "Selain itu, ada juga bangunan yang dibongkar oleh Sudin sebanyak 19 bangunan," tandas Syamsul.

BERITA TERKAIT
 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Selasa, 13 Oktober 2015 5526

 Menyalahi GSB, Bangunan Di Grogol Utara Disege

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Senin, 05 Oktober 2015 5506

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10388

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9259

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3227

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3647

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1943

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks