Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5526

 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, sebuah rumah toko (ruko) berlantai lima di Jl Petojo Barat No 4, RT 01/14, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).  

IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota


“IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota. Namun pemiliknya nekat membangun, saat itu sudah kita kasih peringatan dan sempat berhenti selama setahun. Namun sekarang membangun lagi makanya hari ini kita bongkar,” ujar Chairil Anwar, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).

Sebelum dibongkar, kata Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Karena masih membangun, pihaknya kemudian memberikan surat segel dan surat perintah bongkar (SPB).

Setelah diberikan SPB, lanjut Chairil, pembangunan sempat terhenti. Namun, kembali dibangun bulan September dan langsung dibongkar.  

Sebanyak 35 petugas gabungan dari Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

BERITA TERKAIT
 Menyalahi GSB, Bangunan Di Grogol Utara Disege

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Senin, 05 Oktober 2015 5507

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 6095

 Langgar GSB, Rumah Tinggal di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Rabu, 09 September 2015 12646

Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

Lahan Fasum di Sukapura Berubah Fungsi Jadi Ruko

Senin, 05 Oktober 2015 6689

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9270

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3657

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks