Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 5371

 Menyalahi GSB, Bangunan Di Grogol Utara Disege

(Foto: Izzudin)

Lantaran menyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB), bangunan di Jalan Kali Maya, Kelurahan Grogol Utara disegel petugas.

Kami segel karena telah menyalahi GSB. Supaya pemilik mengurus IMB perubahan di kantor PTSP

"Kami segel karena telah menyalahi GSB. Supaya pemilik mengurus IMB perubahan di kantor PTSP," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Senin (5/10).

Dikatakan Cindy, pihaknya mendapat pengaduan dari warga yang mengeluhkan ketinggian bangunan. "Padahal bangunan itu sudah 90 persen. Sedikit lagi selesai tapi bangunanya telah melanggar," ujar Cindy.

Pihaknya, tambah Cindy, menunggu inisiatif pemilik untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. "Bagian teras yang melanggar harus dibongkar, paling telat pekan depan dibongkar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terbukti Melanggar, Lima Unit Rusunawa Akan Digembok

Melanggar, Lima Penghuni Rusun Tambora Bakal Diusir

Jumat, 02 Oktober 2015 4571

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 5968

63 Unit Rusun Marunda Diperiksa

63 Unit Rusun Marunda Disegel

Kamis, 01 Oktober 2015 3415

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2333

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2334

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1702

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks