3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 10388

home stay di segel

(Foto: Suparni)

Penindakan tegas terus dilakukan Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu terhadap bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban kali ini menyasar Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak tiga bangunan homestay di kawasan wisata ini disegel karena terbukti tidak dilengkapi IMB.

Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Riza Ananta Nasution, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya surat memberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali, namun tidak digubris para pemilik bangunan.

"Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun. Jadi ya kita hentikan pengerjaannya. Kalau tetap membandel kita bongkar," tegas Riza, Sabtu (12/9).

Riza mengharapkan, masyarakat patuh terhadap ketentuan membangun dan bersedia mengurus IMB sebelum membangun. Terutama bangunan-bangunan yang diperuntukan untuk homestay.

"Homestay yang kita tertibkan hari ini, masing-masing milik Abu Bakar, Heri dan  Aseng. Mereka harus melengkapi persyaratan, apabila tidak, maka akan kita bongkar," tandas Riza. 

BERITA TERKAIT
 Pembangunan Homestay Banyak Tak Ber IMB

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

Selasa, 08 September 2015 6274

Berdiri Di Pinggir Pantai, Pembangunan Homestay Dihentikan

Pembangunan Homestay di Pulau Tidung Dihentikan

Jumat, 04 September 2015 7350

Pemkab,Homestay Di Pulau Seribu Harus Disertifikasi

Homestay di Kepulauan Seribu Wajib Disertifikasi

Senin, 27 Juli 2015 34134

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks