PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 4320

PKL di Taman Empang Diminta Daftar Autodebet

(Foto: Ilustrasi)

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Empang, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diminta untuk mendaftarkan diri sebagai PKL resmi ke Kelurahan Grogol. Jika sudah terdaftar PKL akan memiliki kartu autodebet Bank DKI.

Saat ini masih dikumpulkan datanya soal pedagang yang belum daftar, kalau sudah nanti kita bina

Sekretaris Kelurahan Grogol, Muhamad Riadi mengatakan, pendaftaran tersebut agar status PKL menjadi pedagang resmi serta memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pembinaan pedagang.

"Saat ini masih dikumpulkan datanya soal pedagang yang belum daftar, kalau sudah nanti kita bina," kata Jumat (11/9).

Sementara, status para pedagang yang berjualan di Taman Empang yang berlokasi persis bersampingan dengan kantor kelurahan Grogol, Riadi mengemukan para pedagang tersebut sudah terdaftar.

"Kalau yang berjualan mereka sudah terdaftar dan memiliki kartu debit dan setiap bulan membayar retribusi melalui Bank DKI sebesar Rp 90 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Taman Empang Rindang, Taman Semeru Gersang

Taman Empang Rindang, Taman Semeru Gersang

Jumat, 11 September 2015 6212

Parkir Sembarangan, Bus Patas di Mayjen Sutoyo Bakal Ditindak

Dishubtrans Bakal Tertibkan Bus Mangkal di Jl Sutoyo

Rabu, 09 September 2015 4407

Pengaduan Lewat Qlue di Grogol Minim

Pengaduan Lewat Qlue di Grogol Minim

Senin, 07 September 2015 4994

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks