BPKAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 5168

BKPAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

(Foto: Yopie Oscar)

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI saat ini tengah menyiapkan surat edaran terkait pengambilan tunai petty cash (kas kecil) yang dibatasi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta perhari.

Hari ini bersama Pak Sekda, akan membuat surat edaran untuk mengoreksi Intruksi Gubernur (Ingub) yang lama

Kepala BPKAD DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, dana petty cash selama ini dikelola seluruh bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (‎UKPD) DKI. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan rutin harian.

"Semua bendahara SKPD memiliki petty cash itu. Uang cash yang bisa ditarik semula Rp 25 juta dan sekarang dibatasi menjadi Rp 2,5 juta perhari," ujarnya, Senin (12/10).

Menurut Heru, pihaknya saat ini sedang dalam tahap pembuatan surat edaran bersama Sekretaris Daerah (Sekda). "Hari ini bersama Pak Sekda, akan membuat surat edaran untuk mengoreksi Intruksi Gubernur (Ingub) yang lama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash Maksimal Rp2,,5 Juta

Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 8063

2016, Bantuan Bencana di DKI Pakai Non Tunai

2016, Bantuan Bencana di DKI Pakai Non Tunai

Selasa, 29 September 2015 5057

DKI Lelang Investasi Pemanfaatan Aset TPE

DKI Lelang Investasi Pemanfaatan Aset TPE

Rabu, 02 September 2015 8715

Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 5768

Ahok: Bangun Pasar untuk Menolong Orang Miskin

Ahok: Bangun Pasar untuk Menolong Orang Miskin

Rabu, 19 Agustus 2015 4381

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469129

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308338

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284419

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261067

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196673

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik