Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 8287

Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash Maksimal Rp2,,5 Juta

(Foto: Ilustrasi)

‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengurangi alokasi anggaran kas kecil (petty cash) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Dana petty cash Rp 25 juta ini banyak dimainkan

‎Dana cadangan untuk pembayaran pengeluaraan rutin dengan nominal relatif kecil yang dialokasikan kepada SKPD atau UKPD yang bisa diambil tunai, dikurangi jumlahnya dari  Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.‎

"Dana petty cash Rp 25 juta ini banyak dimainkan. Ada yang narik kontan pakai delapan lembar cek dalam satu bank. Makanya perlu kita batasi," kata Basuki saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (12/10).

‎Basuki meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah segera membuatkan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait pembatasan penarikan tunai petty cash di atas Rp 2,5 juta.

"‎Pak Sekda, hari ini tolong dibuatkan Ingubnya. Tarik kontan petty cash sudah tidak bisa lagi Rp 25 juta, tapi maksimal Rp 2,5 juta," serunya.

‎Mantan Bupati Belitung Timur mengungkapkan, selama ini dana petty cash yang dialokasikan ke SKPD maupun UKPD DKI kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan sampai ada yang menarik tunai sebanyak delapan kali di Bank DKI dengan nilai Rp 400 juta.

‎"Karena itu harus diputuskan, Jakarta tarik tunai maksimal Rp 2,5 juta," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
 Basuki: Tidak Semua Ciliwung Dibeton

Basuki Pertahankan Kesan Alami Kali Ciliwung

Senin, 12 Oktober 2015 4512

Basuki Bantah Sengaja Bakar Pasar Lontar

Basuki Siapkan Konsep Pembangunan Rusun Terpadu

Senin, 12 Oktober 2015 4492

Ahok Masih Satu-satunya Gubernur Dari Geologi Trisakti

Alumnus Trisakti Bangga, Basuki Pimpin Jakarta

Minggu, 11 Oktober 2015 6035

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 819

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1192

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 420

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1141

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks