Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5869

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terus mendorong pembayaran rupiah per kilometer untuk Kopaja. Proses lelangnya nanti akan dimasukan dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Jadi kita lagi siapkan segala macam atau saya hitung paling cepat itu butuh 12 bulan

Basuki mengatakan, saat ini pembayaran rupiah per kilometer hanya ada untuk bus Transjakarta. Sementara untuk angkutan umum yang berada di luar jalur Transjakarta belum ada formulanya.

"Kita akan masukan LKPP karena yang rupiah per kilometer di luar busway belum punya kita. Jadi kita lagi siapkan segala macam atau saya hitung paling cepat itu butuh 12 bulan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/9).

Menurut Basuki, ini salah satu langkah membantu pengusaha perorangan untuk meremajakan kendaraannya. Dengan adanya pembayaran rupiah per kilometer ini, sopir juga bisa digaji hingga dua kali upah minimum provinsi (UMP). "Bus milik perorangan kalau kita dorong peremajaan rugi kan. Kalau mesti bayar penumpang dan manajemennya mahal pakai dua bus, kan manajemennya mahal," katanya.

Bus ukuran sedang, yang diremajakan nantinya akan diganti dengan bus tunggal. Sehingga secara perlahan bus ukuran sedang akan dihilangkan. "Belum pernah ada lelangnya di LKPP jadi kita mesti proses dulu. Untuk dapatkan angka itu baru kita mulai," ucapnya.

Basuki mengatakan, nilai rupiah perkilometer untuk Kopaja dan bus lainnya di luar Transjakarta akan lebih mahal. Lantaran mereka tidak memiliki jalur khusus. "Kalau di busway hitungannya steril dan harus lebih murah karena kalau di luar kilometernya lebih banyak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Rabu, 04 Maret 2015 8619

PT Transjakarta Berencana Gaji Supir Kopaja Dua Kali UMP

PT Transjakarta akan Gaji Sopir Kopaja Dua Kali UMP

Kamis, 25 Juni 2015 6481

Ujicoba Revitalisasi Angkutan Umum Baru Bisa Dimulai 3 Bulan Depan

Ujicoba Revitalisasi Angkutan Umum Baru Bisa Dimulai 3 Bulan Depan

Rabu, 04 Februari 2015 2800

Pengemudi Kopaja Maut di Tetapkan Tersangka

Sopir Kopaja Maut Terancam Enam Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2015 8186

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 864

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 903

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1686

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 959

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks