Sopir Kopaja Maut Terancam Enam Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 8187

Pengemudi Kopaja Maut di Tetapkan Tersangka

(Foto: Rudi Hermawan)

Budi Wahyono (26) pengemudi bus kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak motor hingga mengakibatkan pasangan suami istri tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman penjara enam tahun, saat ini sudah menanti sopir maut tersebut.

Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar-Butar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelaku selama 24 jam. Dan berdasarkan keterangan pelaku, maka penyidik menetapkan sebagai tersangka. "Benar saat ini pelaku statusnya telah di tetapkan sebagai tersangka," kata Bakti, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan  pemeriksaan tes urine tersangka, hal tersebut untuk mengetahui apakah saat kejadian menggunakan narkoba atau tidak, sebab berdasarkan keterangan tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman berakohol.

"Saat kejadian sudah dilakukan tes urine di klinik dekat lokasi kejadian dan hasilnya negatif. Tapi kami juga tetap melakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.

Menurut Bakti, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 9500

Warga Cipete Keluhkan Kopaja Keluar Trayek

Warga Keluhkan Bus Kopaja Keluar dari Trayek

Selasa, 08 September 2015 9951

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Jumat, 14 Agustus 2015 10384

Basuki Akan Hapus Bus Sedang

DKI akan Hapus Bus Sedang

Kamis, 17 September 2015 10631

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks