Sopir Kopaja Maut Terancam Enam Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 8201

Pengemudi Kopaja Maut di Tetapkan Tersangka

(Foto: Rudi Hermawan)

Budi Wahyono (26) pengemudi bus kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak motor hingga mengakibatkan pasangan suami istri tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman penjara enam tahun, saat ini sudah menanti sopir maut tersebut.

Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar-Butar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelaku selama 24 jam. Dan berdasarkan keterangan pelaku, maka penyidik menetapkan sebagai tersangka. "Benar saat ini pelaku statusnya telah di tetapkan sebagai tersangka," kata Bakti, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan  pemeriksaan tes urine tersangka, hal tersebut untuk mengetahui apakah saat kejadian menggunakan narkoba atau tidak, sebab berdasarkan keterangan tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman berakohol.

"Saat kejadian sudah dilakukan tes urine di klinik dekat lokasi kejadian dan hasilnya negatif. Tapi kami juga tetap melakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.

Menurut Bakti, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 9518

Warga Cipete Keluhkan Kopaja Keluar Trayek

Warga Keluhkan Bus Kopaja Keluar dari Trayek

Selasa, 08 September 2015 9976

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Jumat, 14 Agustus 2015 10408

Basuki Akan Hapus Bus Sedang

DKI akan Hapus Bus Sedang

Kamis, 17 September 2015 10676

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4691

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 768

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 612

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 597

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 568

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks