Sopir Kopaja Maut Terancam Enam Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 8441

Pengemudi Kopaja Maut di Tetapkan Tersangka

(Foto: Rudi Hermawan)

Budi Wahyono (26) pengemudi bus kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang menabrak motor hingga mengakibatkan pasangan suami istri tewas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman penjara enam tahun, saat ini sudah menanti sopir maut tersebut.

Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar-Butar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelaku selama 24 jam. Dan berdasarkan keterangan pelaku, maka penyidik menetapkan sebagai tersangka. "Benar saat ini pelaku statusnya telah di tetapkan sebagai tersangka," kata Bakti, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan  pemeriksaan tes urine tersangka, hal tersebut untuk mengetahui apakah saat kejadian menggunakan narkoba atau tidak, sebab berdasarkan keterangan tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman berakohol.

"Saat kejadian sudah dilakukan tes urine di klinik dekat lokasi kejadian dan hasilnya negatif. Tapi kami juga tetap melakukan pemeriksaan kembali," ujarnya.

Menurut Bakti, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 310 karena mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan dan menyebabkan korban meninggal dunia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 9781

Warga Cipete Keluhkan Kopaja Keluar Trayek

Warga Keluhkan Bus Kopaja Keluar dari Trayek

Selasa, 08 September 2015 10377

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Siswa SMP Rusak Kopaja AC P20

Jumat, 14 Agustus 2015 10720

Basuki Akan Hapus Bus Sedang

DKI akan Hapus Bus Sedang

Kamis, 17 September 2015 10883

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks