DKI Targetkan Bongkar 5.000 Bangunan Bermasalah

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 6014

Setahun, DKI Targetkan Bongkar 1000 Bangunan Bermasalah

(Foto: Andry)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Penataan Kota menargetkan pembongkaran 5.000 bangunan bermasalah hingga 2017 mendatang. Rencana ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2012-2017.

Sesuai RPJMD, Dinas Penataan Kota ditargetkan itu lima tahun tertibkan 5.000 bangunan. Jadi jika dihitung pertahun, 1.000 bangunan bermasalah yang harus dibongkar

"Sesuai RPJMD, Dinas Penataan Kota ditargetkan itu lima tahun tertibkan 5.000 bangunan. Jadi jika dihitung pertahun, 1.000 bangunan bermasalah yang harus dibongkar," ujar Iswan Achmadi, Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta, Kamis (17/9).

Iswan mengatakan, selama periode Januari hingga 15 September 2015 ini, terhitung ada sebanyak 363 unit bangunan bermasalah yang telah dibongkar‎ karena menyalahi perizinan maupun peruntukan bangunan. "363 bangunan yang sudah kita bongkar macam-macam. Ada yang rumah tinggal dan non rumah tinggal," katanya.

Menurut Iswan, bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal yang dibongkar, rata-rata lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sisanya karena melanggar izin yang telah dikeluarkan seperti alihfungsi bangunan dari hunian menjadi komersil.

"Misalnya bangunan yang izinnya untuk hunian dibangun ruko. Kemudian ada juga yang harusnya satu lantai dibangun dua lantai‎. Lalu ada pula yang bangunannya kita bongkar karena melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau bangun di jalur hijau," tuturnya.

Tindakan pembongkaran yang selama ini dilakukan jajarannya, lanjut Iswan, tidak menghancurkan bangunan secara keseluruhan. Artinya pembongkaran hanya ditujukan terhadap objek bangunan yang melanggar izin atau peruntukan.

"Jadi bukan membumi hanguskan bangunan yang sudah ada. Kita bongkar bangunan yang melanggar saja. Kecuali yang berdiri di jalur hijau, itu kita garuk semua bangunanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Melanggar GSB di Kalibata Dibongkar Sudin Penataan Kota Jaksel

Langgar GSB, Rumah di Kalibata Dibongkar

Kamis, 03 September 2015 8238

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Tanpa IMB, Kafe di Rawamangun Dibongkar

Rabu, 16 September 2015 4302

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10199

Melanggar Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Melanggar, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Rabu, 09 September 2015 5841

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 647

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks