Melanggar, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Rabu, 09 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 6008

Melanggar Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran melanggar perizinan, sebuah bangunan rumah tinggal berlantai 4 di Jl Kartini Raya Dalam 64 C 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas, Rabu (9/9). Pembongkaran yang dilakukan secara manual ini melibatkan sekitar 30 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat.

Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki Hajar Bonang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan menyalahi perizinan. Dalam izin yang diajukan ke PTSP hanya 3 lantai. Namun fakta di lapangan malah dibangun hingga empat lantai.

"Sebelum dibongkar kita sudah berikan peringatan agar bangunan tersebut dibongkar. Namun pemilik tak ada itikad baik untuk membongkarnya makanya hari ini kita bongkar," ujar Ki Hajar Bonang.

Sejumlah petugas membongkar bagian bangunan di lantai 4 yang dianggap melanggar ketentuan.

BERITA TERKAIT
Pembongkaran Papan Reklame Raksasa Diwarnai Aksi Protes

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Jumat, 04 September 2015 9736

Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Senin, 24 Agustus 2015 7662

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2869

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1258

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1052

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1194

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks