Air Tanah 3 Kecamatan di Jakbar Tercemar Limbah

Selasa, 22 April 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 15935

ilustrasi limbah

(Foto: doc)

Limbah industri dan budaya buruk warga yang membuang sampah ke sungai-sungai makin memperparah kualitas air tanah di Jakarta Barat. Bahkan, saat ini tercatat ada tiga kecamatan yang kualitas air tanahnya terus memburuk dan tidak layak konsumsi. Ketiga kecamatan itu adalah, Kalideres, Cengkareng, dan Tambora.


Tercemarnya air tanah akibat minimnya rasa tanggungjawab warga dan pemilik industri yang membuang limbahnya sembarangan

"Tercemarnya air tanah akibat minimnya rasa tanggungjawab warga dan pemilik industri yang membuang limbahnya sembarangan," kata Zaki Reza, Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Barat, Selasa (22/4).

Akibat merosotnya kualitas air tanah, warga pun tidak dapat memanfaatkan air tanah untuk kebutuhan rumah tangganya. Warga khawatir, penggunaan air tanah yang sudah tercemar akan menyebabkan gangguan kesehatan. Untuk itulah, warga kemudian terpaksa menambah anggaran belanjanya dengan membeli air bersih yang dijual para pedagang air keliling.

Zaki menjelaskan, air tanah di tiga kecamatan itu mayoritas tercemar limbah berbahaya B3 atau limbah rumah tangga. Menurutnya, ada tiga faktor penyebab tercemarnya air tanah, yakni limbah pabrik yang dibuang di sungai atau dibiarkan menyerap ke tanah, industri rumah tangga yang belum memiliki pengolahan limbah sehingga membuang limbahnya ke sungai, dan perilaku buruk warga yang enggang membuat sepitank. 

Zaki menambahkan, Pemprov DKI sudah melakukan upaya pencegahan agar pencemaran air tanah tidak makin parah, yakni dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No 69 tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kesehatan dan Usaha.

"Dalam pergub tersebut sudah diatur tentang ukuran batas atau kadar limbah yang bisa ditoleransi," ujarnya.  

Dalam pergub tersebut, ada 17 industri penghasil limbah yang telah diatur agar tidak memcemari lingkungan. Ke-17 jenis industri itu adalah, industri lapisan logam, penyamakan kulit, tekstil, farmasi, pengolahan ikan, makanan, susu dan makanan susu, minuman ringan, sirup, minyak nabati, sabun,margarin, deterjen, mobil, elektronik, baterai, baterai timbal-asam (aki), percetakan dan kosmetik.

Dia menghimbau agar industri menyediakan tempat pengelolahan limbah, seperti di daerah Setia Budi Jakarta Selatan.

"Jika tidak dihiraukan kita akan panggil dan dikenakan denda. Besaran denda tergantung  keputusan dari Pemprov DKI, kita hanya mencoba mediasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT
jokowi_kemeja_putih.jpg

Jokowi: Hidup Sehat Belum Jadi Budaya Warga

Senin, 07 April 2014 6149

IPALT_limbah_ilus.jpg

Rp 60 Triliun untuk Bangun IPALT di Jakarta

Selasa, 25 Maret 2014 4920

palyja_istimewa.jpg

DPRD: Jangan Hambat Pembelian Saham Palyja

Selasa, 04 Maret 2014 3277

bantuan_air_bersih_kampung_sepatan.jpg

Warga Kampung Sepatan dapat Bantuan Air Bersih

Selasa, 25 Maret 2014 3929

bundaran hotel indonesia

Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota Paling Global

Selasa, 15 April 2014 11840

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1205

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1085

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1586

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 591

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks