Basuki Prediksi Tarif LRT Rp 10-15 Ribu

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4248

Basuki Prediksi Tarif LRT Rp 10-15 Ribu

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan memberikan subsidi tarif moda transportasi massal berbasis rel, Light Rapid Transit (LRT). Pasalnya untuk prasarana, berupa jalur dan stasiun LRT akan dibangun oleh pemerintah. Sementara untuk operasional dan pengadaan kereta atau rolling stock baru diserahkan kepada swasta melalui lelang.

Kelihatan ini nggak ada subsidi, sebab 70 persen sudah ditanggung pemerintah prasarana

Menurut Basuki, pemerintah sudah menanggung hingga 70 persen untuk pembangunan LRT. Diperkirakan tarif LRT bisa mencapai Rp 10-15 ribu.

"Kelihatan ini nggak ada subsidi, sebab 70 persen sudah ditanggung pemerintah prasarana. Sarana paling 30 persen. Dengan dasar itu kita yakin paling tarifnya Rp 15 ribu atau Rp 10 ribu," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (11/9).

Pembangunan LRT tidak hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Melainkan bersama dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Basuki bahkan menyerahkan lelang operasional tujuh koridor LRT kepada Kemenhub.

"Biar sekalian dan biar saling masuk (antara LRT DKI dengan LRT Adhi Karya). Biar sama sistem pembayaran rupiah per kilometernya antara LRT yang di Jakarta dan di luar Jakarta," ujar Basuki.

Hal itu dilakukan agar harga rupiah per kilometer setiap koridor bisa sama. Selain itu, dengan pemusatan lelang ke Kemenhub, maka operasional LRT akan saling terintegrasi. Sehingga setiap koridor tidak berdiri sendiri. Selain itu, lanjut dia, ‎tidak boleh ada perbedaan harga dari luar kota dan dalam kota.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Light Rail Transit terintegrasi dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Serta Perpres Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaran Perkeretaapian Umum di wilayah DKI Jakarta.

Di dalam Perpres tersebut, lanjut Basuki, Pemprov DKI boleh menunjuk langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun infrastruktur LRT. Apabila LRT pemerintah pusat dikerjakan oleh PT Adhi Karya, LRT DKI dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo.

Nantinya, Pemprov DKI akan membeli kembali prasarana tersebut. Karena dalam Perpres juga diatur semua prasarana LRT adalah milik negara. Untuk lelang rolling stock baru diserahkan kepada swasta.

BERITA TERKAIT
 Jokowi Resmikan Pembangunan LRT di Jakarta

LRT Ditarget Rampung Tahun 2018

Rabu, 09 September 2015 4796

Ground Breaking LRT Oleh Pemprov, Januari 2016

Pembangunan LRT Resmi Dimulai

Rabu, 09 September 2015 7158

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Senin, 07 September 2015 6146

 Lelang Operator LRT Dilakukan Kemenhub

Lelang Operator LRT Dilakukan Kemenhub

Jumat, 21 Agustus 2015 4804

Saefullah: Perpres LRT Diterbitkan Pekan Depan

Saefullah: Perpres LRT Diterbitkan Pekan Depan

Jumat, 21 Agustus 2015 3824

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2932

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1278

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1285

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks