Basuki Prediksi Tarif LRT Rp 10-15 Ribu

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4092

Basuki Prediksi Tarif LRT Rp 10-15 Ribu

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan memberikan subsidi tarif moda transportasi massal berbasis rel, Light Rapid Transit (LRT). Pasalnya untuk prasarana, berupa jalur dan stasiun LRT akan dibangun oleh pemerintah. Sementara untuk operasional dan pengadaan kereta atau rolling stock baru diserahkan kepada swasta melalui lelang.

Kelihatan ini nggak ada subsidi, sebab 70 persen sudah ditanggung pemerintah prasarana

Menurut Basuki, pemerintah sudah menanggung hingga 70 persen untuk pembangunan LRT. Diperkirakan tarif LRT bisa mencapai Rp 10-15 ribu.

"Kelihatan ini nggak ada subsidi, sebab 70 persen sudah ditanggung pemerintah prasarana. Sarana paling 30 persen. Dengan dasar itu kita yakin paling tarifnya Rp 15 ribu atau Rp 10 ribu," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (11/9).

Pembangunan LRT tidak hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Melainkan bersama dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Basuki bahkan menyerahkan lelang operasional tujuh koridor LRT kepada Kemenhub.

"Biar sekalian dan biar saling masuk (antara LRT DKI dengan LRT Adhi Karya). Biar sama sistem pembayaran rupiah per kilometernya antara LRT yang di Jakarta dan di luar Jakarta," ujar Basuki.

Hal itu dilakukan agar harga rupiah per kilometer setiap koridor bisa sama. Selain itu, dengan pemusatan lelang ke Kemenhub, maka operasional LRT akan saling terintegrasi. Sehingga setiap koridor tidak berdiri sendiri. Selain itu, lanjut dia, ‎tidak boleh ada perbedaan harga dari luar kota dan dalam kota.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Light Rail Transit terintegrasi dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Serta Perpres Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaran Perkeretaapian Umum di wilayah DKI Jakarta.

Di dalam Perpres tersebut, lanjut Basuki, Pemprov DKI boleh menunjuk langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun infrastruktur LRT. Apabila LRT pemerintah pusat dikerjakan oleh PT Adhi Karya, LRT DKI dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo.

Nantinya, Pemprov DKI akan membeli kembali prasarana tersebut. Karena dalam Perpres juga diatur semua prasarana LRT adalah milik negara. Untuk lelang rolling stock baru diserahkan kepada swasta.

BERITA TERKAIT
 Jokowi Resmikan Pembangunan LRT di Jakarta

LRT Ditarget Rampung Tahun 2018

Rabu, 09 September 2015 4662

Ground Breaking LRT Oleh Pemprov, Januari 2016

Pembangunan LRT Resmi Dimulai

Rabu, 09 September 2015 7031

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Senin, 07 September 2015 6004

 Lelang Operator LRT Dilakukan Kemenhub

Lelang Operator LRT Dilakukan Kemenhub

Jumat, 21 Agustus 2015 4685

Saefullah: Perpres LRT Diterbitkan Pekan Depan

Saefullah: Perpres LRT Diterbitkan Pekan Depan

Jumat, 21 Agustus 2015 3716

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 803

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1164

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks