DPRD Tekankan Pentingnya Implementasi Perda Disabilitas

Jumat, 23 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 206

Tj transcare disabilitas bilal

(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta, Pemprov DKI Jakarta mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara konkret di ibu kota.

"Pemerintah harus hadir,"

Menurut Wibi, pemenuhan hak penyandang disabilitas masih belum optimal. Sehingga Perda tersebut harus menjadi landasan nyata dalam penyelenggaraan layanan publik dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Pemerintah harus hadir dan melaksanakan amanat Perda tersebut. Jangan hanya sebagai kertas kosong yang tertulis, tetapi pelaksanaannya tidak ada," ujar Wibi, Jumat (23/10).

Ia menyoroti sejumlah aspek yang masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari kesempatan kerja, akses pendidikan, transportasi publik, hingga bantuan sosial. 

Di bidang ketenagakerjaan, lanjut Wibi, Perda tersebut mengatur kuota pekerja penyandang disabilitas sebesar dua persen di badan usaha milik daerah (BUMD) dan satu persen di perusahaan swasta. Namun, pelaksanaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut dinilai belum maksimal.

"Yang kita rasakan ini masih sangat jauh dari kondisi ideal karena teman-teman penyandang disabilitas masih sangat kesulitan mendapatkan akses terhadap lapangan pekerjaan," katanya.

Sementara di bidang pendidikan, Wibi mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Cakung, Jakarta Timur untuk memperluas akses pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas.

Ia juga mendorong Transjakarta menambah kuota layanan Transcare serta meningkatkan kuota pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) agar penyandang disabilitas memiliki lebih banyak kesempatan mengembangkan keterampilan dan memasuki dunia kerja.

Dari aspek perlindungan sosial, Wibi meminta Pemprov DKI memberikan perhatian khusus terhadap akses bantuan sosial dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ia juga mendorong adanya diskresi gubernur terkait kriteria desil ekonomi agar penyandang disabilitas yang membutuhkan tetap dapat memperoleh bantuan tanpa terhambat prosedur penentuan kelayakan.

"Tolong disabilitas ini dibantu karena prosedur baku desil sering kali menyulitkan. Rumah orang tuanya mungkin bagus, tetapi mereka tetap butuh intervensi pemerintah untuk mendapatkan kesetaraan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT
Kadis ppapp dwi oktavia istimewa

UPT PPPA DKI Tangani Ibu Penyandang Disabilitas dan Anak Diduga Alami KDRT

Selasa, 13 Oktober 2026 406

Pelatihan bakery disabilitas ppkd jaktim nur

20 Penyandang Disabilitas di Jaktim Dilatih Membuat Aneka Roti

Kamis, 08 Oktober 2026 363

Inclusive job fair jaktim otoy

Jakarta Timur Inclusive Job Fair Prioritaskan Penyandang Disabilitas

Rabu, 02 September 2026 663

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2518

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 3117

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1193

Penataan Lahan Jadi Taman Interaktif Cijantung nurito

Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 653

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1280

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks