Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 205
(Foto: Istimewa)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) menerima penanganan kasus seorang ibu penyandang disabilitas tunawicara bersama anaknya yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, kedua korban juga telah mendapatkan pertolongan dari petugas Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur, Sabtu (10/10). Keduanya kemudian dibawa ke kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Pulogadung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"tetap memperhatikan perlindungan,"
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas PPAPP DKI Jakarta melakukan asesmen awal untuk mengidentifikasi kondisi serta kebutuhan klien setelah mereka tiba di UPT PPPA. Tim juga berkoordinasi dengan pihak supervisi guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, sebagai bagian dari proses pendampingan, klien diberikan informasi mengenai jenis dan alur layanan yang tersedia di UPT PPPA DKI Jakarta, serta penjelasan mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
“Tim URC turut memberikan penguatan hukum agar klien memahami hak-haknya dan pilihan langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan kondisi serta kebutuhannya,” ujarnya, Selasa (13/10).
Ia mengapresiasi, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengevakuasi ibu dan anak tersebut sebagai bentuk bantuan petugas kepada warga yang membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
“Penanganan selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan kebutuhan klien, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta keselamatan perempuan dan anak,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial ibu dan anak itu terlihat meminta pertolongan kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur. Petugas kemudian mendatangi keduanya untuk memberikan bantuan dan pendampingan.
Dalam rekaman tersebut, petugas berupaya menenangkan ibu dan anak itu sebelum proses evakuasi dilakukan. Demi keamanan korban, petugas selanjutnya membantu mengevakuasi keduanya menggunakan kendaraan operasional.
Selama perjalanan, petugas turut memberikan perhatian kepada ibu dan anak tersebut selama perjalanan ke kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Penanganan lanjutan diharapkan dapat membantu korban memperoleh pendampingan dan perlindungan sesuai kebutuhan.