Rabu, 14 Oktober 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Budhy Tristanto 241
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Selatan, Rabu (14/10), menderek mobil yang terparkir cukup lama di bahu Jalan Lebak Bulus Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavinaus Pasaribu menjelaskan, penderekan dilakukan menindaklanjuti aduan warga adanya mobil yang ditutup terpal di bahu jalan.
Mobil dalam kondisi rusak
"Kami tindaklanjuti dengan mengerahkan satu unit mobil derek ke lokasi untuk memindahkan mobil tersebut ke lokasi yang telah disepakati," ujarnya.
Bernad menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan, jelas Bernard, mobil tersebut diketahui dalam kondisi rusak. Sehingga, pemilik memilih menutup mobil menggunakan terpal dan memarkirkannya di pinggir jalan.
Sebelum melakukan pemindahan, lanjut Bernad, petugas Sudin Perhubungan bersama pengurus RT setempat membantu memediasi persoalan tersebut dengan pemilik kendaraan.
"Setelah proses mediasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Terminal Lebak Bulus untuk mencari lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu penggunaan jalan," ujarnya.
Kepala Terminal Lebak Bulus, Joni Budi menambahkan, kendaraan milik warga tersebut hanya diizinkan parkir sementara di area terminal.
Menurutnya, izin parkir sementara diberikan karena lokasi Terminal Lebak Bulus yang terbatas dan akses bus parkir, serta keluar masuk yang membutuhkan lahan cukup luas.
"Kita izinkan mobil itu parkir sementara, nantinya setelah ada proses perbaikan, kami meminta untuk segera dipindahkan," tandasnya.