Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 148
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Personel gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPSU, ASN Kecamatan Palmerah, Kelurahan Kota Bambu Selatan dan tokoh masyarakat, Selasa (13/10), menggelar razia penjualan obat ilegal Tramadol di kawasan Jalan KS Tubun, Gang Harlan dan Jalan Jatibaru Inspeksi Banjir Kanal Barat.
Meski tidak berhasil tangkap tangan pedagang yang menjual, petugas menemukan sisa pip tramadol yang diduga dibuang untuk menghindari razia.
Transaksinya sangat terang-terangan dan sangat meresahkan.
Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien Tajul Anwar mengatakan, kegiatan bagian dari upaya perang menghadapi penyalahgunaan dan penjualan obat terlarang, khususnya jenis Tramadol.
Belakangan, kata Fatihien, isu transaksi Tramadol secara terang-terangan di Kawasan Jalan KS Tubun ramai di media social.
"Transaksinya terang-terangan dan sangat meresahkan. Karena itu, Kami mencoba menindaklmjuti keluhan warga dengan menggelar razia dam kampanye," katanya.
Dijelaskan Fatihien, selama razia dilaksanakan petugas menemukan 25 butir pil Tramadol yang tercecer. Diduga, pil itu dibuang lantaran menghindari razia yang dilakukan petugas.
Selain menyisir pedagang yang menjual Tramadol, Fatihien mengatakan, kegiatan juga melakukan kampanye melawan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang. Kepada pelaku UMKM dan warga, dimintanya melapor bila mendapati aktivitas penjualan Tramadol di kawasan Jalan KS Tubun.
"Kami berharap peran aktif warga menolak dan melawan peredaran Tramadol di wilayah kita. Sehingga tramadol bisa dihilangkan dari Kota Bambu Selatan," ujarnya.
Sekretaris Camat Palmerah, Iskandar mengapresiasi dan berharap kegiatan ini terus menerus dilaksanakan hingga persoalan peredaran dan penyalahgunaan tramadol bisa dientaskan.
"Jangan pernah bosan dan jangan pernah jemu melakukan penertiban dan melakukan penghapusan peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan ini," tandasnya.