Dua RW di Kali Anyar Berhasil Kurangi Sampah hingga 50 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 306

Pengolahan sampah Kali Anyar budi2

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wilayah RW 03 dan RW 04 Kelurahan Kali Anyar, Tambora, berhasil mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang hingga 50 persen. 

Ketua RW 03 Kelurahan Kali Anyar, Agus Kardi menjelaskan, pihaknya mulai membangun terminal sampah sebagai fasilitas pengolahan sampah organik, sebagai upaya mengurangi sampah dari sumber, sesuai  Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026.

Membantu proses pengurangan sampah yang ada di Jakarta

"Sebelum penerapan Ingub nomor 5 tahun 2026 setiap harinya sampah dihasilkan sekitar dua kwintal. Saat ini setelah dipilah dan diolah berkurang hingga 50 persen," katanya, Selasa (13/10).

Meski telah mampu mengurangi volume sampah hingga sekitar 50 persen, Agus mengaku, upaya itu bisa lebih maksimal bila pihaknya mendapat pendampingan dan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. 

Ia berharap, Dinas LH bisa memfasilitasi legalitas pemanfaatan lahan bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) ke Balai Besar Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane (BBSWCC) sebagai Terminal Sampah.

Bila didukung OPD terkait, Agus optimistis bisa memfasilitasi RW lainnya yang belum memiliki faisltas pengolahan sampah sehingga volume sampah dihasilkan akan terus berkurang. 

"Kelurahan Kali Anyar ini masuk kategori wilayah padat penduduk yang tidak punya lahan untuk pengolahan sampah. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bagi isntansi karena kita membantu proses pengurangan sampah yang ada di Jakarta," tegasnya.

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Kali Anyar, Solihul Amri mengungkapkan, Kelurahan Kali Anyar memiliki luasan sekitar 38 hekater dan terdiri dari sembilan RW, 101 RT dengan jumlah penduduk mencapai 38 ribu jiwa. 

Sebelum pemberlakuan Ingub DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 volume sampah di seluruh kelurahan mencapai 18 ton.

Setelah penerapan Ingub, Amri mengaku telah terjadi pengurangan signifkan, khususnya di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Kali Anyar yang telah memiliki fasilitas Terminal Sampah. 

"RW lainnya juga sudah memilah sampah. Tapi memang yang paling maksimal di kedua RW ini karena memiliki fasilitas terminal sampah," tambahnya.

Diakui Amri, kedua fasilitas Terminal Sampah milik RW itu berdiri di atas lahan Bantaran BKB dan di bawah kewenangan BBSWCC. 

Meski secara legalitas tidak memilik dasar, Amri mengaku tidak bisa melarang atau memberikan izin lantaran aktivitas memilah sampah demi kepentingan publik serta keterbatasan lahan yang ada di wilayah Kelurahan Kali Anyar.

Sebagai solusi, Amri berharap instansi terkait bisa memfasilitasi perizinan ke BBSWCC dan mendukung upaya pengolahan sampah di lingkungan oemrukiman warga. 

"Program pengolahan sampah tidak hanya mendukung kebersihan, tapi juga akan berdampak pemberdayaan ekonomi warga," tukasnya.

Dikatakan Amri, pihaknya selama ini telah berupaya menggalang dukungan berbagai pihak untuk mendukung program pengentasan sampah. 

"Target kita bisa mengurangi sampah hingga 11 ton dan kegiatan pengolahan sampah juga berdampak memberdayakan ekonomi masyarakat di Kali Anyar. " tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano pramuka ist

Rano Minta Pramuka Jakarta Aktif dalam Gerakan Pemilahan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 1072

Lomba HUT RI kembangan selatan budi

Besok Ada Lomba Fashion Show Pilah Sampah di Kembangan Selatan

Jumat, 21 Agustus 2026 457

PSN edukasi Pilah Sampah budi

Warga RW 06 Jembatan Lima Diedukasi Pilah Sampah

Jumat, 02 Oktober 2026 300

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 28522

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11474

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6873

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3787

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks