Jumat, 02 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 136
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Warga RW 06 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, diedukasi tentang pemilahan sampah dari sumber. Kegiatan dilakukan secara door to door ke 50 rumah warga di lingkungan RT 06, 07, 08 dan RT 13 RW 06.
Camat Tambora, Pangestu Aji mengatakan, edukasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 tentang pengolahan sampah dan pemilahan sampah dari sumber.
Seluruh rumah sudah diwajibkan memilah sampah
"Sejak Agustus, seluruh rumah sudah diwajibkan memilah sampah dari sumber," katanya, Jumat (2/10).
Diharapkan Aji, edukasi secara langsung ini akan memotivasi warga untuk menggiatkan pilah sampah dari rumah. Sehingga, sampah yang dihasilkan akan mudah dikelola dan mampu meminimalisir sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.
Lurah Jembatan Lima, Ahmad Ghozali mengungkapkan, selama ini warga telah berupaya menggiatkan pengolahan sampah dan memiliki bank sampah serta urban farming.
"Kami optimistis RW 06 bisa jadi percontohan, tidak hanya di Jembatan Lima tapi juga role model di Kecamatan Tambora," tandasnya.