Disdik Gerak Cepat Telusuri Dugaan Pelecehan di SMKN 27

Kamis, 08 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 276

IMG 20261008 WA0068

(Foto: Doc)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan yang melibatkan seorang okum tenaga pendidik di SMKN 27 Jakarta dan telah dibebastugaskan dari kegiatan mengajar di sekolah sejak kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, proses pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan fakta dan menentukan langkah selanjutnya.

"dan guru itu sejak kemarin juga sudah tidak di sekolah lagi,"

Ia menyampaikan, pemeriksaan dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, serta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan tingkat pelanggaran dan langkah penanganannya.

“Kami telah menerima laporan. Setelah itu, saya terus memerintahkan, dan guru itu sejak kemarin juga sudah tidak di sekolah lagi, sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah,” ujarnya, Kamis (8/10).

Nahdiana menegaskan, proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kejadian yang sebelumnya beredar di media sosial.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh informasi dapat diperiksa secara objektif dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

“Kepala sekolah juga bersama kami sedang dalam proses juga penelusuran sejauh mana kasus ini. Jadi paralel kami lakukan,” katanya.

Nahdiana menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis dan kebutuhan siswa tetap mendapat perhatian selama proses penanganan berlangsung.

“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada tadi psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi kepegawaian maupun proses hukum, Nahdiana mengatakan keputusan akan mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menghormati serta mengikuti proses hukum apabila perkara tersebut berlanjut ke ranah pidana.

Nahdiana menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan memberikan perlindungan kepada peserta didik. Ia juga menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan sehingga dugaan kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berterima kasih ini dilaporkan, dan atas nama pendidikan juga mohon maaf kepada anak-anak yang mungkin mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari guru tersebut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gub pramono doorstop dessy

Pramono Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Tegas

Rabu, 07 Oktober 2026 352

PPPA DKI Jakarta Luncurkan Ruang Kolaborasi gery ist

Ruang Kolaborasi Perkuat Layanan Rujukan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Jumat, 14 Agustus 2026 633

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3307

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 961

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2933

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1347

Pemprov DKI Manfaatkan AI Tata Kawasan Tanah Abang ist

Pramono Tegaskan Bulan Dana PMI Bersifat Sukarela

Kamis, 08 Oktober 2026 527

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks