Ruang Kolaborasi Perkuat Layanan Rujukan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Jumat, 14 Agustus 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 210

PPPA DKI Jakarta Luncurkan Ruang Kolaborasi gery ist

(Foto: Istimewa)

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan ‘Ruang Kolaborasi’, sebuah wadah untuk memperkuat koordinasi dan mekanisme layanan rujukan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Ruang Kolaborasi melibatkan berbagai unsur, antara lain Kepolisian, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta lembaga dan mitra terkait lainnya, sehingga menjadi ruang bersama bagi berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh layanan yang terhubung sesuai kebutuhan dan berkelanjutan.

"Sinergi antarlembaga diperlukan,"

Kepala PPPA Provinsi DKI Jakarta, Rahayu Sri Rahmawati mengatakan, kebutuhan terhadap layanan yang terpadu semakin penting seiring dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan yang ditangani PPPA DKI Jakarta.

Data menunjukkan, terdapat 1.682 kasus pada 2023, meningkat menjadi 2.041 kasus pada 2024 dan 2.269 kasus pada 2025. Sementara itu, sebanyak 1.560 kasus telah ditangani sepanjang Januari hingga 12 Agustus 2026.

Ia menyampaikan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterhubungan antarberbagai layanan.

“Keberhasilan penanganan kasus tidak hanya diukur dari selesainya proses hukum, tetapi juga dari bagaimana kita memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh, tidak terputus, tidak harus berulang kali menceritakan pengalaman traumatisnya kepada banyak pihak, serta memperoleh pendampingan hingga proses pemulihan selesai,” ujarnya, Jumat (14/8).

Rahayu menjelaskan, korban membutuhkan sistem layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu menghadirkan rasa aman selama proses penanganan. Karena itu, melalui Ruang Kolaborasi, PPPA DKI Jakarta mendorong koordinasi yang lebih erat antarlembaga agar pemenuhan hak korban dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun layanan yang profesional, responsif, inklusif, dan berperspektif korban, sehingga perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat memperoleh perlindungan, keadilan, serta dukungan untuk menjalani proses pemulihan,” katanya.

Ia menilai, peluncuran Ruang Kolaborasi menjadi awal dari penguatan jejaring layanan yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih dari itu, ruang ini diharapkan dapat memastikan berbagai layanan yang dibutuhkan korban saling terhubung, sehingga korban tidak perlu menghadapi proses penanganan seorang diri.

Rahayu menambahkan, melalui Ruang Kolaborasi, PPPA DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan perangkat daerah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, serta berbagai mitra lainnya.

“Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, berkelanjutan, dan berperspektif korban, dengan menempatkan keselamatan, kebutuhan, serta proses pemulihan korban sebagai bagian penting dalam setiap tahapan layanan,” ucapnya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Nong Darol Mahmada juga mengapresiasi para tenaga layanan PPPA DKI Jakarta yang selama ini mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan.

Ia menyampaikan, berbagai masukan mengenai penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas layanan akan diteruskan sebagai bahan tindak lanjut.

“Ruang Kolaborasi menjadi penting karena penanganan perempuan dan anak korban kekerasan tidak dapat dilakukan sendiri. Kita membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar setiap korban mendapatkan layanan yang benar-benar dibutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Bernard Tambunan menyampaikan harapan agar kerja sama antara Dinas Sosial dan PPPA DKI Jakarta terus diperkuat.

“Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi sosial dan layanan lanjutan bagi korban dapat terhubung dengan baik,” ucapnya.

Peluncuran ini diisi dengan sesi dialog yang membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan, termasuk keberlanjutan sumber daya manusia, perlindungan bagi tenaga pemberi layanan, pemenuhan hak sumber daya manusia, serta kesenjangan antara jumlah kasus yang ditangani dan ketersediaan tenaga layanan.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama para Psikolog Klinis PPPA DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Dinas PPAPP perlindungan kekerasan anak gery ist

Dinas PPAPP Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 06 Juli 2026 1017

KemenPPPA dan Mitra Internasional Pelajari Model Layanan Perlindungan Penyintas oleh Pemprov DKI

KemenPPPA dan Mitra Internasional Pelajari Layanan Perlindungan Penyintas oleh Pemprov DKI

Rabu, 29 Juli 2026 681

Meruya Selatan edukasi Perlindungan Perempuan Anak budi

50 Warga Meruya Selatan Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 03 Juli 2026 469

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12931

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1362

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1551

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 706

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks