Sudin LH Jakut Dapati 17 Kendaraan di Jalan Yos Sudarso Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 07 Oktober 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 217

Uji emisi jakut anita2

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara berhasil mendapati sebanyak 17 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dalam kegiatan pengawasan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

"Layanan gratis"

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan hukum terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor. Upaya ini sekaligus dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjaga kualitas udara Jakarta.

"Uji emisi dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi, tidak hanya di jalur protokol, tetapi juga di lingkungan permukiman dan masyarakat, termasuk tingkat RW," ujarnya, Rabu (7/10).

Edy menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaan uji emisi melibatkan sedikitnya 30 personel gabungan dari Sudin LH, Sudin Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.

"Dalam layanan gratis ini kami kerahkan juga tiga mobil keliling uji emisi," terangnya.

Edy berharap, pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi secara berkala.

"Semoga masyarakat semakin patuh terhadap aturan dan ikut berkontribusi meningkatkan kualitas udara Jakarta," ungkapnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati merinci, dari 12 sepeda motor yang diuji emisi, lima dinyatakan lulus dan tujuh tidak lulus. 

Kemudian, dari 14 mobil berbahan bakar bensin, 10 kendaraan lulus dan empat tidak lulus. Sementara itu, dari 17 kendaraan berbahan bakar solar, 11 kendaraan lulus dan enam tidak lulus uji emisi.

"Pemilik kendaraan yang tidak lulus langsung diberikan teguran dan diminta segera melakukan servis agar emisi gas buangnya memenuhi ketentuan," bebernya.

Sementara itu, salah seorang pengendara, Malinda (40) mengapresiasi pelaksanaan uji emisi tersebut karena menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

“Alhamdulillah, motor saya lulus uji emisi. Saya mendukung program ini karena kendaraan yang mengeluarkan asap berlebihan dapat mengganggu pengendara lain. Semoga program Langit Biru terus dilakukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
42 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

42 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 24 September 2026 400

IMG 20260716 WA0089

Uji Emisi di Jalan Puri Lingkar Luar Kembangan Jaring 178 Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 439

IMG 20260611 WA0092

130 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Rusun Pasar Rumput

Kamis, 11 Juni 2026 1141

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29738

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 11139

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1559

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1887

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 765

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks