Kamis, 24 September 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 157
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat,Kamis (24/9), menggelar uji emisi gratis di halaman kantor wali kota setempat. Dari total 42 kendaraan yang mengikuti uji emisi, tiga dinyatakan tidak lolos.
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Aldi Jansen mengatakan, kegiatan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Tiga kendaraan tidak lolos uji emisi
Lalu, pelaksaanaan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Barat nomor 1 tahun 2026.
"Kegiatan menyasar kendaraan pribadi pegawai dan kendaraan dinas operasional (KDO) Pemkot Jakbar," katanya.
Meski menyasar KDO dan kendaraan pribadi ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Aldi mengaku tidak menutup kesempatan bagi masyarakat yang berminat.
Bahkan, pihaknya juga telah mensosialisasikan kegiatan melalui kanal resmi maupun flyer kegiatan kepada masyarakat yang disebarkan di kantor pemerintahan setempat.
Ditegaskan Aldi, kegiatan uji emisi ini penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta memenuhi ketentuan berlaku, sehingga tidak menyebabkan polusi melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Aldi, 42 kendaraan yang mengikuti iji emisi terdiri dari empat sepeda motor, 11 mobil berbahan bakar solar dan 27 berbahan bakar bensin.
"Yang tidak lolos uji emisi ada satu sepeda motor dan dua mobil berbahan bakar bensin," ungkapnya.