Badan Publik Diminta Siapkan Sistem Penyampaian Informasi Saat Terjadi Bencana

Selasa, 06 Oktober 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 164

KI Dorong Badan Publik Siapkan Sistem Penyampaian Informasi Saat Terjadi Bencana

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi DKI Jakarta, mengingatkan pemerintah daerah dan badan publik untuk mempersiapkan sistem penyampaian informasi yang tetap berjalan saat terjadi bencana. Khususnya informasi menyangkut keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat Harry, saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Bagian dari upaya perlindungan masyarakat.

Harry mengatakan, informasi seputar penanggulangan bencana yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum disampaikan secara serta-merta sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam situasi kebencanaan, informasi bukan sekadar data, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Informasi harus tetap sampai kepada warga meskipun dalam kondisi terburuk,” ujar Harry.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kanal digital. Di saat listrik, jaringan seluler, atau internet mengalami gangguan, sistem komunikasi konvensional mengambil alih penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Sistem komunikasi konvensional yang terkomando, seragam, tepat dan cepat dipersiapkan mengantisipasi bila terjadi listrik padam dan data seluler atau internet terputus," paparnya. 

Menurutnya, penguatan jaringan komunikasi hingga tingkat RT/RW, rumah ibadah, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat menjadi bagian dari sistem penyebarluasan informasi di saat kanal digital tidak dapat dipergunakan.

Informasi yang disampaikan, tegas Harry, tetap berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Keseragaman pesan diperlukan untuk mencegah munculnya informasi berbeda yang menimbulkan multitafsir dan kepanikan.

“Jangan sampai di saat sistem digital terputus, masyarakat kehilangan informasi. Solusi dari kondisi terburuk harus dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari rencana penanggulangan bencana setiap badan publik,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat menyampaikan, rakorda ini digelar untuk membangun keselarasan kebijakan lintas sektor, memperkuat kapasitas Jakarta sebagai kota global, serta mendorong tata kelola bencana yang inklusif.

"Melalui rakorda ini, kami mengharapkan dapat menjadi suatu momentum guna memperkuat kesiapsiagaan Jakarta terhadap bencana, pemetaan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, penanganan pemenuhan kebutuhan pengungsi yang memenuhi standar pelayanan minimum," tuturnya.

Rapat koordinasi ini diikuti 110 peserta yang hadir secara luring dan 319 secara daring. Mereka terdiri dari yang terdiri para lurah dan camat serta perwakilan organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Gub pramono rakorda kebencanaan otoy

Buka Rakorda Kebencanaan, Pramono Dorong Penguatan Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 06 Oktober 2026 303

Status Tanggap Bencana Kebakaran di Jelambar Diperpanjang

Status Tanggap Bencana Kebakaran di Jelambar Diperpanjang

Jumat, 25 September 2026 453

Personel gabungan anita dok

Komisi A Usul Pembentukan Satgas Mitigasi Bencana

Rabu, 09 September 2026 277

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3162

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2771

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1921

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1527

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1365

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks