Selasa, 06 Oktober 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 164
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi DKI Jakarta, mengingatkan pemerintah daerah dan badan publik untuk mempersiapkan sistem penyampaian informasi yang tetap berjalan saat terjadi bencana. Khususnya informasi menyangkut keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat Harry, saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).
Bagian dari upaya perlindungan masyarakat.
Harry mengatakan, informasi seputar penanggulangan bencana yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum disampaikan secara serta-merta sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam situasi kebencanaan, informasi bukan sekadar data, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Informasi harus tetap sampai kepada warga meskipun dalam kondisi terburuk,” ujar Harry.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kanal digital. Di saat listrik, jaringan seluler, atau internet mengalami gangguan, sistem komunikasi konvensional mengambil alih penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Sistem komunikasi konvensional yang terkomando, seragam, tepat dan cepat dipersiapkan mengantisipasi bila terjadi listrik padam dan data seluler atau internet terputus," paparnya.
Menurutnya, penguatan jaringan komunikasi hingga tingkat RT/RW, rumah ibadah, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat menjadi bagian dari sistem penyebarluasan informasi di saat kanal digital tidak dapat dipergunakan.
Informasi yang disampaikan, tegas Harry, tetap berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Keseragaman pesan diperlukan untuk mencegah munculnya informasi berbeda yang menimbulkan multitafsir dan kepanikan.
“Jangan sampai di saat sistem digital terputus, masyarakat kehilangan informasi. Solusi dari kondisi terburuk harus dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari rencana penanggulangan bencana setiap badan publik,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat menyampaikan, rakorda ini digelar untuk membangun keselarasan kebijakan lintas sektor, memperkuat kapasitas Jakarta sebagai kota global, serta mendorong tata kelola bencana yang inklusif.
"Melalui rakorda ini, kami mengharapkan dapat menjadi suatu momentum guna memperkuat kesiapsiagaan Jakarta terhadap bencana, pemetaan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, penanganan pemenuhan kebutuhan pengungsi yang memenuhi standar pelayanan minimum," tuturnya.
Rapat koordinasi ini diikuti 110 peserta yang hadir secara luring dan 319 secara daring. Mereka terdiri dari yang terdiri para lurah dan camat serta perwakilan organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta.