Rabu, 30 September 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 179
(Foto: Anita Karyati)
Petugas gabungan menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Halte Transjakarta Plumpang, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Menganggu kepentingan umum"
Sekretaris Kelurahan Sungai Bambu, Bayu Sekar Pamungkas mengatakan, penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dengan melibatkan pengurus RT/RW setempat.
"Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut didirikan di lokasi yang bukan peruntukannya dan menganggu kepentingan umum," ujarnya, Rabu (30/9).
Bayu menjelaskan, bangunan tersebut dihuni warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi dengan RT/RW, warga tersebut diketahui memiliki KTP sebagai warga Kelurahan Sungai Bambu.
Selain mengganggu fungsi trotoar, keberadaan bangunan tersebut dikeluhkan warga karena kerap dijadikan tempat berkumpul.
"Banyak warga yang mengeluh karena lokasi itu kerap dijadikan tempat nongkrong. Ada juga yang diduga mabuk hingga mengganggu warga yang turun dari halte pada malam hari," terangnya.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas trotoar juga mengganggu penataan kawasan karena trotoar merupakan fasilitas unum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Kami ingin masyarakat bisa bersama-sama menjaga fasilitas publik. Trotoar ini hak pejalan kaki dan jangan sampai disalahgunakan demi keamanan, kenyamanan, serta keindahan kota," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kelurahan Sungai Bambu, Asmawi menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Selain menertibkan satu bangunan liar, petugas juga menindak satu kendaraan yang parkir liar serta memberikan pembinaan kepada dua pedagang kaki lima (PKL) agar tidak beraktivitas di lokasi yang mengganggu fasilitas umum.
"Jalannya penertiban melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Satpol PP kelurahan dan kecamatan, Babinsa, serta PPSU. Penertiban berjalan lancar dan kondusif," bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Udin (56) mengapresiasi penertiban karena membuat lokasi terlihat lebih rapi dan bersih setelah bangunan yang mengganggu fungsi trotoar dibersihkan.
"Kami mendukung penertiban ini. Memang sebelumnya tempat itu digunakan sebagai pangkalan, tetapi kalau sudah meresahkan, kami juga kurang nyaman saat melintas," tandasnya.