Selasa, 22 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 203
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyebut, penurunan nilai Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dipengaruhi sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan serta belum maksimalnya beberapa pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp79,56 triliun. Nilai tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp79,596 triliun.
"Agak turun sedikit dari apa yang kita rencanakan,"
"Memang agak turun sedikit dari apa yang kita rencanakan. Beberapa hal, yang pertama karena ada beberapa program yang tidak bisa kita jalankan, ditambah memang ada sedikit pos-pos PAD kita yang belum bisa kita maksimalkan untuk pendapatan," ujar Baco, Selasa (22/9).
Meski demikian, Baco berharap, penurunan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan maupun pemenuhan hak warga Jakarta.
"Moga-moga tidak berdampak apa-apa ya, karena turunnya tidak terlalu banyak. Moga-moga saja kita tetap laksanakan dan hak-hak rakyat Jakarta bisa tetap kita penuhi," katanya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan rapat paripurna terkait Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta Tahun 2027 sekaligus penetapan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2026.
Baco berharap, Pemprov DKI segera menuntaskan tahapan pengundangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2026 agar seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat segera dijalankan hingga akhir tahun.
"Semua aktivitas pembangunan dan lain-lain segera bisa dilaksanakan sampai akhir tahun dengan target persentase penyerapan yang tinggi demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta," tandasnya.