Senin, 21 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 163
(Foto: Istimewa)
Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, terus mengembangkan kanal penyampaian informasi publik melalui website dan media sosial.
Menurut Ketua Kelompok Kebudayaan, Perpustakaan, dan Kearsipan Biro Dikmental DKI Jakarta, Andika Jati Zohella, informasi yang disampaikan pihaknya meliputi pelayanan publik, dukungan operasional tempat ibadah, KJMU, LPDP, kebudayaan Betawi, kegiatan keagamaan, serta pelestarian cagar budaya.
Disampaikan melalui website maupun media sosial
“Informasi yang disampaikan melalui website maupun media sosial diharapkan memberikan insight dan manfaat bagi masyarakat,” katanya, Senin (21/9).
Andika menegaskan, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi sehingga pengelolaan perlu mengikuti pedoman dan standar yang berlaku.
Hal senada diutarakan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali. Dia mengatakan, badan publik berkewajiban menyediakan, menyajikan dan mengumumkan informasi publik kepada masyarakat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Praktik keterbukaan informasi publik saat ini tidak sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan badan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Aang, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Aang, penerapan Komunikasi Informasi Publik (KIP) relevan dengan tugas Biro Dikmental DKI Jakarta yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama bidang pendidikan, kebudayaan, serta mental dan spiritual.
“Biro Dikmental sangat dekat dengan masyarakat, terutama pendidikan, kebudayaan, dan mental spiritual. Informasi seputar program ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan,” tandasnya.