Pembinaan KIP di Pancoran Dorong Birokrasi Modern

Kamis, 30 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 174

Pembinaan KIP KI DKI jaksel tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Kegiatan Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik hadir di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, salah satu wujud keterbukaan informasi publik yang baik adalah meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan tata kelola dokumentasi, serta optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

"Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah yang sangat positif,"

"Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah maupun para pemangku kepentingan di wilayah agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik," ujarnya, Kamis (30/7)

Mukhlisin berharap, pembinaan ini tidak hanya sampai di sini, tetapi terus berkelanjutan, sehingga benar-benar menghasilkan perubahan pola pikir dan budaya kerja. 

"Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya organisasi, bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID atau petugas tertentu. Seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mukhlisin juga menyampaikan, bahwasannya dengan informasi yang sudah tesebar luas terkait Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pengelolaan sampah, seluruh elemen masyarakat agar segera menjalankannya dengan baik.

"Karena cuaca saat ini sedang musim panas, menurut informasi yang saya terima itu adanya peningkatan suhu yang sangat signifikan, maka saya imbau agar berhati-hari dan waspada terhadap potensi kebakaran," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ini, memberikan kewajiban kepada badan publik untuk memastikan pemohon informasi dapat mengakses informasi publik. 

"Kami minta, KIP tidak sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus dipahami dan dipraktikkan oleh elemen masyarakat termasuk pengurus RT dan RW, LMK, FKDM dan kader PKK," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

Jumat, 17 Juli 2026 566

IMG 20260626 WA0094

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

Jumat, 26 Juni 2026 530

KI DKI Dorong KIP Ditanamkan Sejak Dini

KI DKI Dorong KIP Ditanamkan Sejak Dini

Selasa, 19 Mei 2026 447

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8828

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3320

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2525

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1600

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 2842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks