Pembinaan KIP di Pancoran Dorong Birokrasi Modern

Kamis, 30 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 315

Pembinaan KIP KI DKI jaksel tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Kegiatan Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik hadir di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, salah satu wujud keterbukaan informasi publik yang baik adalah meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan tata kelola dokumentasi, serta optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

"Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah yang sangat positif,"

"Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah maupun para pemangku kepentingan di wilayah agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik," ujarnya, Kamis (30/7)

Mukhlisin berharap, pembinaan ini tidak hanya sampai di sini, tetapi terus berkelanjutan, sehingga benar-benar menghasilkan perubahan pola pikir dan budaya kerja. 

"Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya organisasi, bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID atau petugas tertentu. Seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mukhlisin juga menyampaikan, bahwasannya dengan informasi yang sudah tesebar luas terkait Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pengelolaan sampah, seluruh elemen masyarakat agar segera menjalankannya dengan baik.

"Karena cuaca saat ini sedang musim panas, menurut informasi yang saya terima itu adanya peningkatan suhu yang sangat signifikan, maka saya imbau agar berhati-hari dan waspada terhadap potensi kebakaran," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ini, memberikan kewajiban kepada badan publik untuk memastikan pemohon informasi dapat mengakses informasi publik. 

"Kami minta, KIP tidak sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus dipahami dan dipraktikkan oleh elemen masyarakat termasuk pengurus RT dan RW, LMK, FKDM dan kader PKK," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

Jumat, 17 Juli 2026 733

IMG 20260626 WA0094

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

Jumat, 26 Juni 2026 735

KI DKI Dorong KIP Ditanamkan Sejak Dini

KI DKI Dorong KIP Ditanamkan Sejak Dini

Selasa, 19 Mei 2026 556

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3236

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2071

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 530

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 480

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks