Rabu, 16 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 256
(Foto: Nugroho Sejati)
Selama periode Januari hingga 10 September 2026, tercatat 52.971 warga dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat sudah melakukan perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Agus Suryono mengatakan, IKD memiliki fungsi krusial sebagai bukti identitas digital dan kepemilikan dokumen yang sah. Serta memberikan otentikasi resmi bagi pemiliknya saat mengakses berbagai layanan publik berbasis digital.
Berdasarkan data per 1 Januari hingga 10 September 2026
"Berdasarkan data per 1 Januari hingga 10 September 2026, tercatat sebanyak 52.971 warga di delapan kecamatan sudah difasilitasi aktivasi IKD," ujar Agus, Rabu (16/9).
Ia mengungkapkan, pelayanan pendaftaran IKD di Jakarta Pusat dilakukan langsung secara tatap muka. Karena itu, dia mengimbau warga agar berhati-hati terhadap modus penipuan online yang mengatasnamakan layanan Dukcapil.
"Pendaftaran IKD melalui tatap muka langsung untuk menghindari pemalsuan data, tidak secara online," tegasnya.
Ia menuturkan, pihaknya menerapkan sistem jemput bola yang terintegrasj dengan berbagai kegiatan warga di kelurahan, RT/RW hingga lingkungan sekolah untuk mempermudah warga mendapatkan IKD.
Layanan jemput bola ini juga kerap hadir berdampingan dengan momentum penyaluran bantuan sosial (bansos) atau program perlindungan sosial (perlinsos) lainnya di kantor kelurahan setempat.
"Petugas kami hadir mengenakan atribut lengkap berupa surat tugas resmi dan tanda pengenal demi keamanan dan kenyamanan. Kami mengimbau warga tetap waspada dan hanya mengakses layanan di loket pelayanan terpadu maupun layanan jemput bola," tandasnya.