Senin, 14 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 134
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 635 pelajar dari 15 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Jakarta Pusat, telah melakukan perekaman Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP). Mereka rata-rata berusia 16 tahun saat lakukan perekaman.
Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Agus Suryono mengatakan, pihaknya telah menggelar layanan jemput bola perekaman E-KTP di 15 sekolah sejak Januari hingga 10 September 2026.
Saat 17 tahun bisa mengambil KTP di masing masing domisili
"Dari layanan jemput bola di 15 sekolah, sebanyak 635 anak usia 16 tahun sudah melakukan perekaman data KTP elektronik. Sehingga saat berusia 17 tahun sudah bisa mengambil KTP di masing masing domisili," ujar Agus Suryono, Senin (14/9).
Ia mengungkapkan, hingga Desember nanti pihaknya menargetkan 25 sekolah untuk memberikan layanan perekaman data E-KTP pada para pelajar usia 16 hingga 17 tahun.
"Hingga saat ini, tersisa 10 sekolah yang akan dilayani perekaman data E-KTP pertama kali," ungkapnya.
Agus menambahkan, sejak Januari hingga 10 September 2026 pihaknya juga telah menerbitkan 22.349 Kartu Identitas Anak (KIA).
"Penerbitan KIA sudah menjadi paket layanan atau otomatis. Jika setiap seseorang akan diterbitkan NIK dan akte kelahiran baru, maka itu sudah diterbitkan," paparnya.
Menurut Agus, penerbitan KIA merupakan pencatatan hak sipil bagi masyarakat termasuk anak - anak yang harus memiliki identitas termasuk akta kelahiran.
"Setiap anak yang lahir wajib memiliki identitas. Jadi saat diterbitkan akta kelahiran, kami juga memberikan KIA," tandasnya.