Rabu, 09 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 151
(Foto: doc)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki menilai, layanan eksekutif di RSUD dapat menjadi salah satu skema subsidi silang untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Menurut Subki, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dapat memilih layanan eksekutif dengan tarif khusus, sementara masyarakat kurang mampu tetap dapat memperoleh pelayanan melalui BPJS Kesehatan.
"Ini sebetulnya enggak ada masalah,"
"Rumah sakit juga ingin ada semacam subsidi dari orang-orang yang mampu untuk orang-orang yang tidak mampu. Salah satunya dengan menyelenggarakan klinik eksekutif," ujar Subki, Rabu (9/9).
Ia mencontohkan layanan eksekutif yang telah tersedia di RSUD Tarakan melalui Klinik Cempaka dan RSUD Cengkareng melalui Klinik Kanaya.
Subki menilai, penerapan tarif layanan eksekutif pada dasarnya tidak menjadi persoalan karena masyarakat memiliki pilihan sesuai kemampuan.
Meski demikian, ia mengakui perubahan tarif sempat mengejutkan masyarakat karena sosialisasinya belum optimal.
"Ini sebetulnya enggak ada masalah. Cuma mungkin kaget karena tarif ini belum disosialisasikan. Tadinya daftar Rp35 ribu jadi Rp300 ribu," katanya.
Selain tarif, Subki menyoroti kebutuhan pengadaan dan perawatan alat medis di RSUD. Menurutnya, pengadaan peralatan harus diikuti anggaran pemeliharaan karena sebagian besar alat medis bernilai tinggi dan membutuhkan perawatan rutin.
"Alat-alat itu kan mahal, perawatannya juga memang mahal. Kalau rusak, hasilnya tidak optimal dan bisa berbahaya," katanya.
Sementara terkait APBD Perubahan 2026, Subki mengatakan, terdapat penyesuaian anggaran di lingkungan Komisi E. Namun, penyesuaian tersebut masih dilakukan dalam pagu anggaran yang telah tersedia.
"Masih dalam unsur Komisi E saja. Masih pada pagu yang sama," tandas Subki.