Selasa, 08 September 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 102
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Camat dan lurah di Jakarta Selatan mengikuti Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di The Tribrata Hotel and Convention Center.
"Dukungan kepada Klien Pemasyarakatan"
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergisitas antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, TNI dan Polri, akademisi, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada pembinaan selama seseorang menjalani masa pidana.
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan Klien Pemasyarakatan dapat kembali ke tengah masyarakat, menjalankan fungsi sosial, hidup mandiri, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
"Kelayan Binter ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi benar-benar menjadi wadah kolaborasi nyata antara Bapas dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, TNI dan Polri, akademisi, serta masyarakat dalam memberikan dukungan kepada Klien Pemasyarakatan," ujarnya, Selasa (8/9).
Mukhlisin menjelaskan, dukungan kepada Klien Pemasyarakatan dapat disesuaikan dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Bentuknya antara lain pendampingan dan pengawasan, akses terhadap layanan sosial, pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan untuk meningkatkan kemandirian melalui pelatihan, kesempatan bekerja, maupun kesempatan berusaha.
"Kita perlu memberikan kesempatan kedua kepada mereka untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif kepada lingkungan. Namun demikian, kesempatan kedua tersebut harus berjalan seiring dengan pembinaan, pengawasan, serta tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat," terangnya.
Mukhlisin berharap, FGD tersebut tidak berhenti pada sosialisasi dan pemahaman bersama. Forum ini perlu menghasilkan rumusan konkret yang dapat diterapkan di lapangan, termasuk pembagian peran setiap unsur, pola koordinasi dan komunikasi, mekanisme pendampingan, serta bentuk dukungan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergisitas pembimbingan kemasyarakatan dan menghasilkan model kolaborasi yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat Jakarta Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo memaparkan, proses pemasyarakatan pada hakikatnya tidak berhenti pada pembinaan dan pembimbingan selama maupun setelah seseorang menjalani pidana.
Ia menuturkan, tantangan terbesar justru muncul ketika Klien Pemasyarakatan kembali ke tengah masyarakat. Keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat hanya dibebankan kepada Bapas.
Pada tahap tersebut, lanjut Wachid, keberhasilan reintegrasi sosial tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab Bapas. Klien membutuhkan lingkungan yang menerima, kesempatan untuk berkembang, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, dukungan keluarga, serta masyarakat yang mampu memberikan ruang bagi mereka untuk kembali menjadi bagian yang produktif di lingkungan sosialnya.
Wachid menginginkan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat memberikan dukungan melalui berbagai program dan layanan yang tersedia. Dukungan tersebut dapat melibatkan dunia pendidikan, dunia usaha, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat untuk membantu membangun penerimaan sosial terhadap Klien Pemasyarakatan.
"Saya berharap melalui FGD yang kita laksanakan hari ini tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi dan diskusi semata. Saya ingin forum ini bisa menghasilkan langkah-langkah konkret untuk ke depannya," tandasnya.