Tarif Layanan RSUD Disesuaikan, Pasien BPJS Dipastikan Tetap Gratis

Jumat, 04 September 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 812

Layanan kesehatan RSUD Pasming jati 2

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif layanan tertentu di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Penyesuaian tarif ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pramono menegaskan, kebijakan ini dipastikan tidak akan membebani warga kurang mampu. Warga yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses seluruh layanan secara gratis di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

"yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis,"

"Prinsipnya yang pertama, siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk Puskesmas, pembantu Puskesmas, semuanya gratis," ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Kebijakan penyesuaian tarif ini ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan, selama ini tarif layanan kesehatan Pemprov DKI terhitung merupakan yang paling rendah. Karena itu, diperlukan penyesuaian tarif layanan kesehatan untuk masyarakat pengguna layanan kesehatan non-BPJS.

Besaran tarif yang ditetapkan pun tetap mempertimbangkan kewajaran dan keterjangkauan. Pemprov DKI telah membandingkan tarif dengan rumah sakit lain yang setara agar penyesuaian tetap berada dalam rentang yang wajar.

"Sehingga ini yang kemudian harus ada penyesuaian dan ketika diajukan penyesuaian karena tidak memberatkan. Ini bagi warga yang mampu," katanya.

Penyesuaian tarif dilakukan karena biaya operasional rumah sakit meningkat, seperti obat, alat kesehatan, listrik, air, makanan pasien, linen, dan kebutuhan pelayanan lainnya. Tak hanya itu, di beberapa RSUD milik Pemprov DKI juga telah memiliki layanan yang bersifat VIP.

Pramono menegaskan, kebijakan ini diambil agar subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran.

"Tentunya kalau kita tidak sesuaikan tarifnya, maka kita akan mensubsidi bagi orang yang mampu, orang yang mempunyai kemampuan untuk datang ke rumah sakit itu," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
IMG 20260828 WA0067

Perluas Layanan Kesehatan, Pramono Resmikan RS Tria Dipa

Jumat, 28 Agustus 2026 876

KI DKI Dorong Keterbukaan Informasi RSUD Budhi Asih Jadi Budaya Pelayanan

KI DKI Dorong Keterbukaan Informasi RSUD Budhi Asih Jadi Budaya Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 555

Budya Pryanto Putra ist2

Pemprov DKI Bidik Pelaku Usaha Inovatif dan Berdampak Lewat JIA 2026

Rabu, 02 September 2026 676

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2486

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2975

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3917

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1162

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1255

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks