Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Perusakan CCTV

Rabu, 02 September 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 229

Polda metro jaya pengrusakan cctv tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakukan perusakan closed circuit television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

"Diamankannya tiga orang"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Budi Hermanto mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Terdapat pengembangan terbaru dengan diamankannya tiga orang tambahan. Ketiganya memiliki peran dalam perusakan fasilitas pemantauan di depan Gedung DPR/MPR RI," ujarnya, Rabu (2/9).

Budi memastikan, kondisi Jakarta saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama hoaks, misinformasi, dan konten yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menangkal penyebaran informasi menyesatkan, di antaranya memberikan peringatan melalui pesan langsung atau direct message serta memberikan penanda hoaks terhadap konten yang dinilai menyesatkan.

"Walaupun kami melihat banyak konten hoaks, misinformasi, maupun AI-generated yang beredar, hal tersebut tidak akan mengganggu fokus tim penyelidik dan penyidik dalam melakukan tugas pokoknya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Iman Imanuddin mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap kasus perusakan puluhan titik CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, perusakan kamera pemantau tersebut diduga dilakukan secara sengaja untuk menghilangkan petunjuk dan merintangi proses penyidikan kepolisian.

"Kelompok ini bukanlah bagian dari pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok perusuh yang sengaja datang melakukan perusakan. Kami mengidentifikasi adanya dugaan mobilisasi massa yang terorganisir," bebernya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan perusakan maupun tindakan anarkis.

"Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov Polda CCTV jati

Pemprov DKI Bakal Usut dan Tindak Tegas Pelaku Perusakan CCTV

Jumat, 28 Agustus 2026 354

Cctv dipasang jakbar

Pemasangan CCTV Efektif Atasi Kasus Tawuran di RW 07 Taman Sari

Senin, 10 Agustus 2026 584

Pemprov Polda CCTV jati

CCTV Pemprov DKI Normal, Gangguan Tayangan pada Platform Tertentu Bukan Kanal Resmi

Sabtu, 13 Juni 2026 1048

BERITA POPULER
CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1144

Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 2061

Satpol jaktim jaga kramat jati nur

Penataan Pedagang Kramat Jati Tekankan Ketertiban dan Keberlanjutan Ekonomi

Rabu, 02 September 2026 590

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 996

Lokbin pasar kramatjati nurito

Kelengkapan Fasilitas Lokbin Kramat Jati Bakal Disempurnakan

Rabu, 02 September 2026 496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks