Rabu, 02 September 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 111
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan yang terdiri dari pengurus RT dan RW serta lembaga kemasyarakatan, Rabu (2/9), diedukasi tentang etika penggunaan media sosial.
Kegiatan yang diinisiasi Kelurahan Tanjung Duren Selatan dan Kementrian Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta ini, dikemas dengan tema “Membangun Kesadaran HAM melalui Budaya Bijak Bersosial Media”.
Upaya perlindungan HAM di tingkat lokal
Lurah Tanjung Duren Selatan, Indri Prawiji mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM) sekaligus mencegah potensi pelanggaran HAM di ruang digital.
“Kelurahan berkewajiban membentuk kesadaran kolektif agar warga menggunakan media sosial dengan etika dan tidak merugikan sesama. Ini bagian dari upaya perlindungan HAM di tingkat lokal," katanya.
Dijelaskan Wiji, selama kegiatan ini peserta mendapat pembekalan berbagai materi seputar pemanfaatan media sosial seperti etika bermedia sosial, pencegahan hoaks dan ujaran kebencian.
"Mereka juga diedukasi langkah menghadapi potensi konflik maupun kerugian akibat konten digital," tuturnya.
Tidak hanya melindungi diri dari jerat hukum, Wiji menegaskan edukasi juga akan mengantisipasi gesekan sosial akibat kesalahan penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Diharapkan, edukasi ini bisa memberikan pemahaman para pengurus lembaga kemasyarakatan agar mampu membedakan informasi hoak maupun resmi sehingga tidak terjebak menyebarkan informasi keliru pada warga.
Bagi pengurus RT/RW, lanjut Wiji, diharapkan bisa lebih tanggap mendeteksi kerawanan digital yang potensial memicu konflik di lingkungan tempat tinggalnya.
"Peserta luring ada 50 orang. Sedangkan secara daring kegiatan diikuti perwakilan seluruh RW, Kader PKK, LMK dan Karang Taruna," ungkapnya.