Selasa, 30 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 148
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan menggelar kegiatan Literasi Digital bertema "Strategi Komunikasi Digital dan Keamanan Akun Media Sosial UKPD" secara luring dan daring.
"Meningkatkan kualitas komunikasi publik"
Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Selatan, Netti Herawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan dalam menyampaikan informasi publik secara akurat sekaligus memperkuat keamanan akun resmi instansi.
Menurutnya, media sosial telah menjadi salah satu sarana utama pemerintah dalam menyampaikan informasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Namun, pesatnya perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari penyebaran informasi yang sangat cepat hingga ancaman keamanan siber yang dapat menyasar akun-akun resmi pemerintah.
"Melalui kegiatan literasi digital ini, kami ingin meningkatkan kualitas komunikasi publik para pengelola media sosial di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan agar lebih strategis, efektif, dan informatif," ujarnya, Selasa (30/6).
Netti menjelaskan, pengelola media sosial tidak hanya bertugas membuat konten, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga reputasi, kredibilitas, dan integritas instansi pemerintah.
Ia berharap, para peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut untuk memperdalam pengetahuan mengenai strategi komunikasi digital dan pengamanan akun media sosial.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber agar strategi komunikasi yang diterapkan semakin tepat sasaran dan akun media sosial tetap aman dari berbagai potensi gangguan keamanan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Komunikasi, Informasi, dan Publikasi (KIP) Suku Dinas Kominfotik Jakarta Selatan, Erwin Lobo menambahkan, tema komunikasi digital dipilih karena akun media sosial UKPD telah menjadi salah satu rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi resmi dari pemerintah.
Ia menuturkan, setiap informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi pemerintah harus dipastikan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di ruang digital.
"Kita perlu memahami cara mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat. Apabila informasi yang keliru dipublikasikan melalui akun resmi pemerintah, dampaknya dapat menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan," bebernya.
Selain kualitas informasi, lanjut Erwin, aspek keamanan akun juga menjadi perhatian utama. Akun media sosial pemerintah yang diretas berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini, kata Erwin, terdapat sekitar 105 akun media sosial milik UKPD di Jakarta Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen tergolong aktif, 15 persen kurang aktif, dan lima persen tidak aktif.
"Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh admin media sosial UKPD dapat menyajikan informasi yang akurat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat agar tidak lagi terjadi kekeliruan informasi yang diterima publik," tandasnya.