1 Oktober, Batas Akhir Pengurusan Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4355

Oktober, Kapal Ojek Wajib Memiliki Surat Ijin Berlayar

(Foto: Suparni)

Pemilik kapal tradisional atau kapal ojek diberikan batas waktu pengurusan surat izin berlayar. Jika tidak, kapal mereka tidak boleh memasuki Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Kami kembali ingatkan, bagi yang membandel tidak memenuhi aturan akan diberikan tindakan yang tegas

"Kami memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2015 kepada para pemilik kapal tradisional atau kapal ojek untuk melengkapi surat perizinan kapal," ujar Kapten Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, Selasa (8/9).

Menurut Hermanta, surat tersebut berguna untuk izin kapal bersandar di dermaga. Jika tidak, kapal dilarang bersandar apalagi menaikkan penumpang. "Kami kembali ingatkan, bagi yang membandel tidak memenuhi aturan akan diberikan tindakan yang tegas," tuturnya.

Hermanta mengatakan, untuk seluruh kapal harus melengkapi dokumen surat perizinan. Selain itu semua kapal wajib melengkapi pelampung keselamatan, bangku penumpang, radio dan juga rakit keselamatan. "Masih sangat sedikit kesadaran dari pemilik yang memikirkan pentingnya keselematan penumpang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar

33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 4511

Dishubtrans Turunkan Ratusan Penumpang Dari Kapal Yang Overloud

Kelebihan Muatan, Penumpang Kapal Ojek Diminta Turun

Sabtu, 29 Agustus 2015 5747

 Bupati Lakukan Monitoring Ke Pulau Pabelokan

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Selasa, 08 September 2015 6139

Perajin Kapal Harus Kreatif Membuat Cinderamata

Perajin Kapal Harus Kreatif Membuat Cinderamata

Rabu, 02 September 2015 5258

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9256

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1942

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks