33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4260

 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar

(Foto: Suparni)

Puluhan kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek belum memiliki surat izin berlayar. Jika pemilik tidak memiliki surat izin, kapal akan dilarang mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar

"Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar," ujar Kapten Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, Selasa (8/9).

Menurut Hermanta, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak dua bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. "Kelihatannya kesadarannya belum ada, tapi kita akan terus mengingatkan," ucapnya.

Hermata mengatakan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh menaikkan penumpang. "Pentingnya melengkapi persyaratan tersebut, agar bisa mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem," tuturnya.

Sebelumnya, Syahbandar berkomitmen akan mempermudah pengurusan perlengkapan ijin layar bagi kapal-kapal ojek. Sehingga  memberikan dampak positif bagi keselamatan penumpang dan ketertiban administrasi.

BERITA TERKAIT
 Dinas Akan Mengevaluasi Per Minggu Pelaksanaan Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek

Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek akan Terus Dievaluasi

Senin, 24 Agustus 2015 4471

Dishubtrans Turunkan Ratusan Penumpang Dari Kapal Yang Overloud

Kelebihan Muatan, Penumpang Kapal Ojek Diminta Turun

Sabtu, 29 Agustus 2015 5610

Dermaga Kali Adem Perlu Penambahan Fasilitas Umum

Fasilitas Umum Dermaga Kali Adem akan Ditambah

Senin, 24 Agustus 2015 9676

 Bupati Lakukan Monitoring Ke Pulau Pabelokan

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Selasa, 08 September 2015 5923

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3620

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks