Selasa, 18 Agustus 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 99
(Foto: Nugroho Sejati)
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 5.716 aduan masyarakat melalui sistem CRM telah ditindaklanjuti sepanjang Juli 2026. Aduan tersebut berkaitan dengan berbagai infrastruktur kebinamargaan yang menjadi bagian dari pelayanan publik di Jakarta.
Dari total tersebut, sebanyak 2.048 aduan berkaitan dengan jalan, 58 aduan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jaringan listrik, serta 2.457 aduan mengenai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), halte, dan utilitas. Sementara itu, 466 aduan berkaitan dengan trotoar dan perlengkapannya, serta 687 aduan lainnya.
"upaya kami meningkatkan pelayanan,"
Atas upaya penanganan tersebut, Dinas Bina Marga DKI Jakarta meraih nilai 90,382 dengan predikat Grade A.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap aduan yang masuk adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur Jakarta. Karena itu, setiap laporan menjadi bagian penting dalam upaya kami meningkatkan pelayanan,” ujarnya, Selasa (18/8).
Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui penyampaian aduan turut membantu pemerintah dalam mengetahui kondisi infrastruktur di berbagai wilayah Jakarta.
Aduan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga fasilitas publik, seperti jalan, trotoar, JPO, PJU, dan infrastruktur lainnya, tetap aman dan nyaman digunakan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan menjadi bagian dari upaya menjaga infrastruktur Jakarta agar tetap aman dan nyaman untuk digunakan bersama,” katanya.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kendala atau kerusakan yang berkaitan dengan infrastruktur kebinamargaan.
Laporan dapat disampaikan melalui sejumlah kanal pengaduan resmi, antara lain JAKI (Jakarta Kini), SPAN-LAPOR!, Sistem Informasi Pengaduan Whistleblowing, kantor pemerintahan, media sosial, maupun Posko Dinas Bina Marga melalui nomor 021-3844444.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat, penanganan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih tepat dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” tandasnya.