Pemerintah Berkolaborasi Jamin Keselamatan Pekerja Pemilah Sampah

Senin, 10 Agustus 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 276

Gubernur pramono bpjs ketenagakerjaan persampahan bilal

(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja informal di sektor persampahan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, sejak 2017, Pemprov DKI telah membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.

"memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,"

Sedangkan pada 2026, Pemprov DKI telah mengalokasikan pembayaran asuransi perlindungan bagi pekerja pemilah sampah tersebut sebesar Rp806.400.000.

Hal ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia, di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).

"Pemerintah DKI Jakarta sejak tahun 2017 telah memberikan perlindungan kepada BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang," ujar Pramono.

Ia meminta jajarannya di Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mendata para pekerja pemilah sampah yang belum mendapatkan jaminan perlindungan kerja.

Pramono berharap program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi seluruh pekerja informal di sektor persampahan.

"Ini mudah-mudahan para pekerja pemilah sampah betul-betul mendapatkan perlindungan dari negara," katanya.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menangani masalah sampah di Jakarta secara komprehensif. Hal ini ditunjukan melalui perubahan pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.

Karena itu, sejak 1 Agustus, Pemprov DKI juga telah mulai menerapkan penerimaan sampah sisa residu hasil pengolahan secara bertahap di fasilitas TPST Bantargebang.

"Dan kami berharap pada tahun 2028, Jakarta betul-betul sampah terkelola bisa 100 persen," kata dia.

Selain perubahan pola penanganan sampah, Pemprov DKI juga berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun tiga pembangkit listrik tenaga sampah, yakni di Bantargebang, Tanjung Priok, dan Sunter.

"Sisanya di Bantargebang kita juga punya RDF. Sehingga dengan demikian, neraca sampah di tahun 2028 kalau sesuai dengan planning, maka akan terselesaikan dan menjadi zero dumping yang ada di Bantargebang," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menambahkan, hingga kini masih terdapat sekitar 80 persen pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan sosial.

Pemberian perlindungan sosial kepada para pekerja pemilah sampah ini merupakan amanat konstitusi agar masyarakat mendapat penghidupan yang layak.

Pemerintah, kata dia, juga memberikan diskon 50 persen pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, dari awalnya sebesar Rp16.800 kini menjadi Rp8.400.

"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Yang awalnya besaran iurannya Rp16.800, berarti didiskon 50 persen tinggal Rp8.400 sebulan," ujarnya.

Ia pun berpesan agar para pekerja pemilah sampah turut memperhatikan aspek keselamatan dalam bekerja, dengan menggunakan alat pelindung diri.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan, kemajuan peradaban sebuah bangsa salah satunya diukur melalui cara mengelola sampah dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerjanya.

"Jadi selamat untuk Pak Gubernur, ini satu langkah yang sangat baik. Di sini ada dua, soal memuliakan tenaga kerja dan juga mengelola sampah dengan baik. Ini satu tingkat penilaian dari meningkatnya peradaban kehidupan kita," ujar Jumhur.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

Jumat, 07 Agustus 2026 622

Puskesmas tanahabang jati 1

Pramono Minta Dinkes Peringatkan Nakes Nirempati ke Pasien BPJS

Kamis, 06 Agustus 2026 316

Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris 3

Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Perkuat Kemandirian Ekonomi

Senin, 13 Juli 2026 568

BERITA POPULER
Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 758

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1087

Gubernur pramono launching call center dishub bilal

Call Centre 1500813 Satu Nomor Solusi Transportasi Jakarta Resmi Diluncurkan

Minggu, 09 Agustus 2026 550

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1240

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks